Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kondisi Istri Ferdy Sambo Baik & Sehat, Tapi Secara Psikologis Mengalami Guncangan yang Cukup Berat

Novita mengatakan secara fisik kondisi Putri terlihat baik dan sehat. Namun secara psikologis, Putri mengalami guncangan yang cukup berat.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kondisi Istri Ferdy Sambo Baik & Sehat, Tapi Secara Psikologis Mengalami Guncangan yang Cukup Berat
Tangkap Layar Kompas Tv
Kolase Psikolog anak, remaja dan keluarga Novita Tandry dan Putri Candrawati, istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Novita mengatakan secara fisik kondisi Putri terlihat baik dan sehat. Namun secara psikologis, Putri mengalami guncangan yang cukup berat. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Psikolog Anak, Remaja dan Keluarga Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Republik Indonesia, Novita Tandry mengungkapkan kondisi terkini istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, pasca-insiden baku tembak antara Brigadir Yosua dan Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Perumahan Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) pekan lalu.

Novita mengatakan secara fisik kondisi Putri terlihat baik dan sehat. Namun secara psikologis, Putri mengalami guncangan yang cukup berat.

"Selama proses pendampingan nangis terus. Tingkat depresinya sedang ke berat. Dan memang kelihatan sekali setelah kejadian apalagi perempuan di posisi itu, saksi juga korban tentu terguncang sekali, sebagaimana manusia normal," ujar Novita saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (14/7/2022).

Novita memaparkan rentetan peristiwa mulai penodongan pistol, pelecehan seksual, hingga baku tembak yang mengakibatkan Brigadir Yosua tewas membuat ibu dari empat orang anak ini syok, terus menangis, dan juga mengalami kesulitan tidur.

Baca juga: Imbas Kasus Dugaan Pelecehan Brigadir J, Istri Ferdy Sambo dan Anaknya Butuh Pendampingan Psikologis

"Karena kan mendengar, melihat kejadian langsung ya tembak menembak. Membuatnya trauma, syok enggak bisa tidur, tentu sangat terguncang sekali," imbuh Novita.

Selama proses pendampingan pun kata Novita, istri jenderal bintang dua itu masih menunjukkan kondisi yang belum stabil dan sulit berkonsentrasi, sehingga keterangan yang disampaikan belum detail.

"Saat memberikan keterangan masih terbata-bata, menangis terus. Jadi belum bisa mendetail," imbuhnya.

Berita Rekomendasi

Novita mengatakan, korban sangat membutuhkan perhatian untuk dapat pulih dari rasa trauma yang dialami.

Selain pada korban, proses pendampingan juga dilakukan kepada anak dan suami korban.

"Fokus saya adalah bagaimana memulihkan dia (korban) sebagai istri, sebagai ibu dari empat anaknya. Jadi pendampingan tidak hanya pada ibu, tetapi juga pada anak-anaknya. Karena, anak-anak masih sekolah, dan juga ada yang masih balita," terang Novita.

Ia memaparkan, seorang korban akan menjalani tahapan pemulihan dari trauma yang disebut DABDA, yakni Denial (Penyangkalan), Angry (Marah), Bargaining (Tawar-menawar), Depression (Depresi), dan Acceptance (Penerimaan).

Adapun waktu proses pemulihan sangat tergantung pada kondisi korban.

Baca juga: Deretan Jawaban Polisi soal Kejanggalan dalam Kasus Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo

"Kondisi korban sedang masuk posisi depresi, baru yang terakhir acceptance. Jadi sangat tergantung pada korban prosesnya," kata dia.

Terpisah, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengatakan siap memberikan perlindungan kepada istri Ferdy Sambo itu.

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu menyebut pihaknya sudah berkoordinasi Ferdy Sambo untuk perlindungan tersebut.

"Iya kami sudah koordinasi dengan Kadiv Propam dan akan berkoordinasi dengan psikolog yang memberi konseling kepada istri beliau," kata Edwin saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (14/7/2022).

Edwin belum membeberkan apakah hasil koordinasi tersebut pihaknya disetujui oleh Ferdy Sambo untuk memberikan perlindungan terhadap istrinya yang dalam kasus ini merupakan korban.

Saat ini, lanjut Edwin, pihaknya masih menelaah dan menginvestigasi kasus baku tembak tersebut.

"Masih dalam proses penelaahan dan investigasi oleh LPSK," jelasnya.

Sebelumnya Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (13/7/2022).

Baca juga: Polisi Datangi Rumah Ketua RT Ferdy Sambo yang Sempat Geram karena Tak Dapat Laporan Baku Tembak

Kedatangan Andy untuk mendengarkan sekaligus audiensi perihal dugaan kasus pelecehan yang menimpa P, istri Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Irjen Pol Ferdy Sambo.

Dalam pertemuannya dengan Unit PPA, Komnas Perempuan mendengarkan paparan penyidik perihal dugaan pelecehan seksual yang menyebabkan terjadinya insiden baku tembak.

Peristiwa itu diduga menjadi pemicu dua anggota Polri, yakni Brigadir J dan Bharada E saling tembak di rumah singgah Kadiv Propam yang berlokasi di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).

"Jadi hari ini kami diundang untuk mendengarkan lebih lanjut bagaimana sebetulnya posisi, khususnya yang laporan dari Ibu P, yang menjadi korban kekerasan seksual di dalam kasus (baku tembak) itu," kata Andy saat ditemui wartawan di Gedung Unit PPA Polda Metro Jaya, Rabu (13/7/2022) malam.

Ketika disinggung soal topik pembicaraan dengan PPA, Andy enggan menjelaskan lebih lanjut.

Menurutnya, informasi tersebut merupakan ranah penyidik Unit PPA Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Andy hanya mengatakan, hingga kini kasus tersebut masih dalam penyelidikan kepolisian, khususnya Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan yang dibantu Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Lebih lanjutnya tentang kasusnya dan lain-lain silakan tanyakan ke penyidik terkait," jelas Andy.

Andy mengungkapkan, dalam peristiwa ini agar publik bisa memilah informasi terkait penembakan dan dugaan pelecehan yang dialami oleh istri Kadiv Propam Mabes Polri.

Ia menyebut, perlunya sikap untuk menghormati hak korban yang saat ini telah menceritakan dugaan peristiwa pelecehan itu ke pihak kepolisian.

"Mari kita buka porsi menghormati hak korban yang dengan penuh keteguhan melaporkan kasus yang dialami," sambungnya. (tribun network/rin/abd/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas