Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU Sebut Face Recognition Bisa Mudahkan Pencocokan Data Pemilih di Lapas

KPU mmengatakan face recognition atau pencocokan wajah bisa mudahkan pencocokan data Pemilih di Lapas.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPU Sebut Face Recognition Bisa Mudahkan Pencocokan Data Pemilih di Lapas
Tribunnews.com/Amriyono Prakoso
nggota KPU RI Betty Epsilon Idroos menyebut sulit untuk memetakan pemilih di dalam lembaga permasyarakatan (lapas) bila tidak memegang data resmi. 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengakui sulit untuk memetakan pemilih di dalam lembaga permasyarakatan (lapas) bila tidak memegang data resmi.

“Memetakan ini yang agak sulit kalau kita tidak dapat data resmi,” kata Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos kepada wartawan, Jumat (15/7/2022).

Namun Betty mengatakan saat ini Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri bisa melakukan pendataan menggunakan aplikasi face recognition atau pengenalan wajah yang terhubung dengan database resmi.

Hal ini yang dipandang dapat memudahkan untuk persoalan pendataan pemilih di dalam lapas.

Baca juga: Dalam Waktu Dekat, Bawaslu-Polri Teken Kerja Sama Penguatan Sentra Gakkumdu di Pemilu 2024

“Tapi sekarang saya lihat Dirjen Dukcapil hebat banget dia bisa face recognition. Nggak perlu pake alat,” ujarnya.

“Jadi bisa langsung kroscek. Sekarang kalau kita bawa alat itu susah, kita bisa pinjam apps face recognition itu. Itu kan dipakai polisi juga buat nyari teroris,” ungkap Betty.

BERITA REKOMENDASI

Pemilih ganda bisa ditekan

Terpisah, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yakin insiden data ganda bisa ditekan pada Pemilu 2024.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu, Lolly Suhenty megatakan kini para penyelenggara Pemilu harus menyisir data pemilih lewat data pemilih berkelanjutan (DPB).“

Bisa jadi (insiden data pemilih ganda) semakin sedikit. DPB ini dilakukan per 3 bulan sekali oleh KPU. Ini jadi amanat undang-undang yang keren, kemajuannya untuk mencoba menghilangkan masalah DPT (daftar pemilih tetap),” ujar Lolly, Jumat (15/7/2022).

Baca juga: Berbahan Kardus, Anggota Bawaslu RI Soroti Keamanan Kotak Suara untuk Pemilu 2024

Sebelumnya, berdasarkan data dari KPU hasil pembaruan DPB sementara turun hingga 637.179 orang dibanding semester sebelumnya.


Lolly menjelaskan, hal ini disebabkan banyaknya temuan data ganda. 

Pengawasan data ganda ini penting agar tidak ada seorang pun yang kehilangan hak pilih yang tidak semestinya. 

DPB diperbarui di level kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional. Bawaslu akan bantu menyisir pembaruan-pembaruan data itu dan seringkali menemukan data pemilih ganda berdasarkan uji petik terhadap DPB.

Lolly mencontohkan beberapa kejadian di masyarakat yang berakibat pada munculnya data ganda.

“Bahkan misalnya di Jawa Barat, kami menemukan orang yang dinyatakan TMS (tidak memenuhi syarat, untuk memilih) karena meninggal dunia. Setelah dicek, hidup. Orangnya masih ada. Ini juga temuan dari Bawaslu,” jelasnya. 

Dari penyisiran DPB, diharapkan jumlah pemilih ganda berhasil tersortir. Sehingga, pada tahap DPS (daftar pemilih sementara) dan DPT, penyisiran akan semakin terlokalisasi untuk mencegah data ganda.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas