Sederet Kejanggalan dan Jawaban Polri Terkait Kasus Kematian Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo
Kontras mengungkap tujuh kejanggalan terkait kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Kronologis hingga CCTV rusak menjadi sorotan.
Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus baku tembak yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menjadi sorotan.
Peristiwa yang terjadi di Kompleks Polri, Duren Tiga, Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) tersebut dinilai publik banyak kejanggalan.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mencatat ada tujuh kejanggalan dalam peristiwa tersebut.
Pertama, ada disparitas waktu yang cukup lama antara waktu kejadian dengan pengungkapan kepada publik.
Diketahui peristiwa terjadi, Jumat (8/7/2022) sekira pukul 17.00 WIB.
Baca juga: Napoleon Bonaparte Komentari Kasus Baku Tembak di Rumah Ferdy Sambo: Mari Jujur, Katakan Apa Adanya
Polri baru mengungkapnya kepada publik, Senin (11/7/2022) atau dua hari setelah kejadian.
Kedua, kronologi yang disampaikan pihak kepolisian dinilai berubah-ubah.
Ketiga, ada luka sayatan yang ditemukan pada jenazah Brigadir J di bagian muka.
Hal ini juga disampaikan pihak keluarga korban.
Keempat, keluarga sempat dilarang melihat kondisi jenazah.
Kelima, CCTV di sekitar lokasi yang dalam kondisi mati saat peristiwa terjadi.
Baca juga: Deretan Jawaban Polisi soal Kejanggalan dalam Kasus Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo
Keenam, Ketua RT di lokasi kejadian tidak diberitahu dan tidak mengetahui peristiwa dan proses olah tempat kejadian perkara (TKP).
Ketujuh, keberadaan Kadiv Propam saat peristiwa terjadi juga tidak diketahui secara pasti.
"Kami menilai bahwa sejumlah kejanggalan tersebut merupakan indikasi penting bahwa Kepolisian terkesan menutup-nutupi dan mengaburkan fakta kasus kematian Brigadir J. Terlebih keberadaan Kadiv Propam saat peristiwa terjadi pun tidak jelas," kata Wakil Koordinator KontraS Rivanlee Anandar kepada wartawan, Kamis (14/7/2022).
Baca juga: Polri Tanggapi Pernyataan Mayjen (Purn) Seno Ketua RT Rumah Ferdy Sambo yang Sebut Ada Kejanggalan
Kontras pun menyoroti perbedaan keterangan Polri dan keterangan pihak keluarga terkait luka yang dialami oleh Brigadir J.
Pihak keluarga mengatakan, ada empat luka tembak pada tubuh Brigadir J, yakni dua luka di dada, satu luka tembak di tangan, dan satu luka tembak lainnya di bagian leher.
Pihak keluarga juga menyebut terdapat luka sayatan senjata tajam di bagian mata, hidung, mulut, dan kaki.
"Hal ini berlainan dengan keterangan kepolisian yang menyebutkan bahwa terdapat tujuh luka dari lima tembakan," kata Wakil Koordinator Kontras Rivanlee Anandar dalam keterangan tertulis, Kamis (14/7/2022) dilansir dari kompas.com.
Dihimpun Tribunnews.com, kepolisian sempat memberikan sejumlah jawaban terkait sejumlah pertanyaan publik tersebut.
1. Waktu pengungkapan kepada publik
Polri mengungkap alasan insiden baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo baru diungkap kepada publik dua hari setelah kejadian.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan berdalih pihaknya melakukan pemeriksaan hingga penelusuran terlebih dahulu.
"Kita lakukan pemeriksaan dulu, penelusuran dulu," kata Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022).
Baca juga: Alasan Polisi Ganti Decoder CCTV Sehari usai Insiden Maut Tewasnya Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo
Kasus ini terungkap berawal dari laporan Irjen Ferdy Sambo ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Ahmad Ramadhan menyebut setelah itu pihaknya melakukan olah TKP.
"Menghubungi Kapolres Jaksel dan selanjutnya dilakukan olah TKP," ungkapnya.
2. Luka sayatan
Polri memastikan luka seperti sayatan ditubuh Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat aliasi Brigadir J bukan dari senjata tajam.
"Bukan (luka sayatan senjata tajam)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022).
Ramadhan mengungkapkan luka sayatan itu berasal dari gesekan proyektil peluru yang dikeluarkan Bharada E.
"Kita bukan lihat tapi penjelasan penyidik soal sayatan adalah karena gesekan proyektil yang ditembakan Bharada E ke Beigadir J," jelasnya.
3 CCTV
Soal CCTV di rumah Irjen Ferdy Sambo, polisi menyebut tidak ada rekaman CCTV saat kejadian baku tembak terjadi.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menerangkan kamera CCTV di rumah yang disebut rumah Ferdy Sambo rusak sejak 2 minggu lalu.
"Kami juga mendapatkan bahwa di rumah tersebut CCTV-nya rusak kurang lebih dua minggu yang lalu, sejak dua minggu yang lalu. Sehingga tidak dapat kami dapatkan (rekamannya)," kata Budhi dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).
Baca juga: Sosok Ferdy Sambo di Mata Ketua RT dan Satpam Kompleks, Suka Kumpul Sebelum Sibuk Jadi Jenderal
Meski begitu, Budhi menerangkan pihaknya akan tetap mengumpulkan barang bukti lain soal kasus baku tembak tersebut.
Penyidikan kasus tersebut, lanjut Budhi, akan dilakukan melalui penyidikan scientific crime investigation.
"Kami bisa berusaha untuk mengungkap membuat terang peristiwa ini dengan mencari alat bukti lain secara scientific kami juga mencari alat bukti pendukung yakni kami mendapat CCTV dari sekitar rumah tersebut yang merupakan atau bisa membuktikan petunjuk adanya proses ataupun orang yang mungkin ada berada di rumah tersebut," ungkapnya.
4. Keberadaan Irjen Ferdy Sambo
Saat kejadian Irjen Ferdy Sambo disebut tak berada di rumah.
"Jadi waktu kejadian penembakan tersebut Pak Sambo, Pak Kadiv, tidak ada di rumah tersebut," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).
Ia menuturkan bahwa Irjen Ferdy Sambo sedang keluar rumah untuk melakukan tes PCR Covid-19 saat insiden penembakan tersebut.
"Pada saat kejadian, Kadiv Propam tidak ada di rumah karena sedang PCR test," ungkapnya.
Lebih Lanjut, Ramadhan menuturkan bahwa Irjen Ferdy Sambo baru mengetahui adanya peristiwa itu setelah ditelepon oleh istrinya.
Setelah itu, dia langsung melihat Brigadir J yang sudah dalam kondisi meninggal dunia.
"Setelah kejadian, Ibu (Istri) Sambo menelepon Pak Kadiv Propam. Kemudian datang, setelah tiba di rumah Pak Kadiv Propam menerima telepon dari ibu. Pak Kadiv Propam langsung menelepon Polres Jaksel dan Polres Jaksel melakukan olah TKP di rumah beliau," pungkasnya.
5. 7 luka tembak
Soal luka tembak, polisi menyebut Bharada E melesatkan tujuh peluru pada saat kejadian.
"Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi dan alat bukti di TKP, ada tujuh proyektil yang dikeluarkan dari Brigadir J dan lima proyektil yang dikeluarkan dari Bharada E," kata Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022).
Dalam hal ini, Ramadhan menjelaskan Brigadir J mendapatkan tujuh luka tembakan meski Bharada E hanya mengeluarkan lima peluru.
"Walaupun lima tembakan ada satu tembakan yang mengenai tangan kemudian tembus ke badan, jadi kalau dibilang ada tujuh lubang tapi lima tembakan itu ada satu tembakan yang mengenai dua bagian tubuh termasuk luka sayatan itu," jelasnya.
Sementara itu, Ramadhan mengungkapkan Bharada E tidak mendapat luka apapun saat baku tembak tersebut.
Hal ini karena posisi Bharada E yang berada jauh lebih tinggi yakni sejauh 10 hingga 12 meter karena dia berada di lantai 2 rumah Irjen Ferdy Sambo saat baku tembak terjadi.
"Tidak ada (terkena tembakan), kan posisi dia lebih tinggi dan dia posisinya dalam keadaan yang terlindung," ucapnya.
6. Kronologis kejadian
Diketahui, insiden baku tembak berawal saat Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masuk ke kamar pribadi istri Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Diduga Brigadir J melakukan pelecehan dan menodong istri Irjen Ferdy Sambo dengan menggunakan senjata.
"Setelah melakukan pelecehan, dia juga sempat menodongkan senjata ke kepala ibu Kadiv," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto, Selasa (12/7/2022).
Saat itu, kata Budhi, Istri Irjen Ferdy terbangun dan hendak berteriak meminta pertolongan.
Namun, Brigadir J membentak istri Irjen Ferdy dan menyuruhnya untuk diam.
"Saudara J membalas "diam kamu!" sambil mengeluarkan senjata yang ada di pinggang dan menodongkan ibu Kadiv," ungkapnya.
Saat itu, istri Ferdy Sambo berteriak.
Baca juga: Profil Komjen Pol Agung Budi Maryoto, Ketua Tim Khusus Kasus Penembakan di Rumah Ferdy Sambo
Brigadir J pun panik karena mendengar suara langkah orang berjalan yang diketahui merupakan Bharada E.
"Kemudian ibu Kadiv teriak minta tolong dan di situlah saudara J panik apalagi mendengar ada suara langkah orang berlari yang mendekat ke arah suara permintaan tolong tersebut," katanya.
Baru separuh menuruni tangga, Bharada E melihat sosok Brigadir J keluar dari kamar.
Bharada E kemudian bertanya kepada Brigadir J terkait teriakan tersebut.
Bukannya menjawab, Brigadir J malah melepaskan tembakan ke arah Bharada E.
"Pada saat itu tembakan yang dikeluarkan atau dilakukan saudara J tidak mengenai saudara E, hanya mengenai tembok," kata Budhi.
Berbekal senjata, Bharada E membalas serangan Brigadir J.
Hingga akhirnya, lima tembakan yang dilepaskan bersarang di tubuh Yosua.
"Saudara RE juga dibekali senjata, dia kemudian mengeluarkan senjata yang ada di pinggangnya. Nah ini kemudian terjadi penembakan," katanya.
Singkat cerita, Brigadir J pun tewas diterjang peluru yang dilesatkan Bharada E.
"Dari hasil autopsi disampaikan bahwa ada tujuh luka tembak masuk dan enam luka tembak keluar (tembus) dan satu proyektil bersarang di dada," kata Budhi. (Tribunnews.com/ Igman/ Abdi) (Kompas.com/ Singgih Wiryono)