Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berkaca Kasus Lili Pintauli, ICW Wanti-wanti DPR-Jokowi Jangan Sampai Salah Lagi Pilih Pimpinan KPK

Jokowi dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diminta agar tak salah pilih pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Berkaca Kasus Lili Pintauli, ICW Wanti-wanti DPR-Jokowi Jangan Sampai Salah Lagi Pilih Pimpinan KPK
Media sosial Lili Pintauli
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dan kasus dugaan gratifikasi. 

Adapun sidang etik itu terkait dengan laporan yang menyebutkan Lili menerima gratifikasi berupa akomodasi dan tiket menonton MotoGP di Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Maret 2022, dari PT Pertamina (Persero).

Baca juga: Disinggung Tanggung Jawab Soal Kasus Lili Pintauli Siregar, Begini Pembelaan Komisi III DPR

Pengunduran diri itu diajukan Lili ke Presiden Jokowi sejak 30 Juni 2022.

Presiden pun menerbitkan surat keputusan presiden (keppres) yang berisi pemberhentian Lili sebagai Wakil Ketua KPK periode 2019-2023.

Dengan adanya keppres tersebut, Dewan Pengawas KPK memutuskan tidak melanjutkan kasus dugaan pelanggaran kode etik Lili pada Senin (11/7/2022).

Sidang kasus dinyatakan gugur karena Lili sudah bukan lagi bagian dari KPK.

Lili sedianya dijadwalkan mengikuti sidang perdana pada 5 Juli. Namun, Lili mangkir dari panggilan Dewas di tanggal itu.

Alasannya, ia sedang menjalankan tugas dalam pertemuan Anti-Corruption Working Group (ACWG) G20 di Nusa Dua, Bali.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas