Eks Ketua MK Hamdan Zoelva Soroti Aksi KKB di Nduga: Murni Kejahatan Terorisme Terhadap Warga Papua
Hamdan Zoelva menyoroti penyerangan Kolompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Nduga, Papua. Ia menyebut aksi tersebut sebagai kejahatan terorisme.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva menyoroti kasus penyerangan Kolompok Kriminal Bersenjata (KKB) terhadap warga sipil di Kampung Nogolait, Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga, Papua, Sabtu (16/7/2022).
Diketahui aksi kejam KKB yang dipimpin Egianus Kogoya menyebabkan 10 orang meninggal dunia.
“Ini murni kejahatan terorisme karena pola gerakannya berupa intimidasi, pembunuhan, penyiksaan yang diakukan secara sistematis yang mengakibatkan ketakutan bagi warga sipil yang tidak berdosa,” kata Hamdan Zoelva lewat keterangan tertulis kepada Tribunnews.com, Sabtu (16/7/2022).
Hamdan Zoelva mengatakan, bagi KKB tindakan tersebut sebagai strategi untuk menarik perhatian dunia internasional.
Namun sebaliknya, menurut dia, tindakan brutal KKB merupakan alasan kuat bagi pemerintah Indonesia untuk melakukan penegakan hukum pemberantasan kejahatan terorisme terhadap KKB.
Baca juga: Pemerintah Kecam Aksi KKB Serang Warga Sipil di Nduga Papua: Pelaku Bakal Diproses Hukum
“Pemerintah harus mengambil langkah penegakan hukum yang tegas atas kejahatan ini. Tindakan tegas harus dilakukan. Dunia internasional pun tahu bahwa sudah terlalu banyak warga sipil dan aparat TNI/ Polri yang menjadi korban tindak kejahatan KKB,” katanya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Mustofa Kamal mengungkapkan pada awalnya korban serangan berjumlah tujuh orang.
Baca juga: KKB Pimpinan Egianus Kogoya Disebut yang Menyerang Kabupaten Nduga: Sosoknya Dikenal Sadis
Namun bertambah menjadi 12 korban dengan 10 korban dinyatakan meninggal dunia.
"Dari korban yang semula hanya berjumlah tujuh orang, saat ini menjadi 12 korban di mana 10 korban meninggal dunia," katanya.
Adapun, kata Kamal, sembilan korban tewas sebelumnya dievakuasi ke Timika, Kabupaten Mimika.
Sementara satu korban meninggal lainnya telah dibawa oleh pihak keluarganya agar dimakamkan di Distrik Kenyam, Ibu Kota Kabupaten Nduga.
Baca juga: Identitas 9 Warga Sipil Tewas Ditembak KKB di Nduga Papua & Satu Korban Lainnya yang Terluka
"Adapun dua korban luka-luka juga dievakuasi ke Timika," jelas Kamal.
Kamal menjelaskan serangan yang dilancarkan oleh KKB berawal ketika satu di antara korban dan tujuh orang lainnya sedang berada di dalam sebuah truk.
Adapun truk tersebut, katanya, adalah kendaraan untuk mengangkut barang.
Namun, Kamal mengungkapkan pihaknya belum mengetahui motif penembakan ini.
Di sisi lain, anggota Polres Nduga serta perbantuan Satgas Damai Cartenz dan prajurit TNI masih mengejar para pelaku.
Satu Korban Tewas adalah Pendeta
Direskrimum Polda Papua, Kombes Faizal Ramadhani mengungkapkan pihaknya telah mengetahui identitas dari 10 korban yang tewas.
Dikutip dari Tribun Papua, salah satu korban tewas merupakan seorang pendeta.
"Salah satu korban yang tewas adalah seorang pendeta, yaitu Eliaser Baner," ujar Faizal.
Baca juga: BREAKING NEWS: KKB Tembak Warga di Nduga Papua, 9 Korban Dilaporkan Tewas, Seorang Terluka
Sementara dari seluruh korban tewas, tiga di antaranya adalah warga Nusa Tenggara Timur.
Sedangkan lainnya ada yang berasal dari Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, dan Kei-Ambon.
Selengkapnya berikut identitas dari korban tewas akibat serangan KKB di Nduga Papua:
1. Yulius Watu, laki-laki, usia 23 tahun, swasta, asal NTT
2. Hubertus Goti, laki- laki, usia 23 tahun, swasta, asal NTT
3. Daeng Marannu, laki-Laki, usia 42 tahun, swasta, asal Selayar
4. Taufah Amir, laki-laki, usia 42 tahun, swasta, asal Selayar
5. Johan, laki-laki, usia 26 tahun, swasta, suku NTT, asal Kabupaten Manggarai
6. Alex, laki-laki, usia 45 tahun, swasta, asal Kei-Ambon
7. Eliaser Baner, Pendeta.
8. Nasjen, Laki-laki, usia 41 tahun, swasta, asal Sulawesi Selatan.
9. Sudirman (36)
10. Yuda Gurusinga, laki-laki, usia 42 tahun, swasta, asal Selayar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.