Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kementerian ATR/BPN: Persoalan Mafia Tanah yang Muncul Belakangan Ini Berasal dari Residu Masa Lalu

Residu masalah masa lalu itu kebetulan muncul saat Kementerian ATR/BPN dipimpin oleh Hadi Tjahjanto.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kementerian ATR/BPN: Persoalan Mafia Tanah yang Muncul Belakangan Ini Berasal dari Residu Masa Lalu
Humas ATR/BPN
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menemui warga Desa Tegalrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang Jawa Timur pada Minggu (19/6/2022). Kasus pemberantasan mafia tanah mengemuka akhir-akhir ini di bawah kepemimpinan Hadi Tjahjanto sebagai Menteri ATR/BPN. 

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya menetapkan 27 tersangka dalam empat kasus dugaan mafia tanah di wilayah Jakarta dan Bekasi.

Empat tersangka diantaranya merupakan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Ini dari total empat kejadian," ujar Kepala Subdirektorat Harta dan Benda (Harda) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Petrus Silalahi, saat dikonfirmasi, Rabu (13/7/2022).

"Pertama di Jagakarsa, Jakarta Selatan, kemudian Cilincing, Jakarta Utara dan Babelan Bekasi. Terus penanganan lanjutan kasus Nirina Zubir," ucapnya.

Petrus menuturkan sebanyak 22 tersangka telah ditahan di ruang tahanan Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan.

Sepuluh tersangka yang ditahan merupakan pejabat dan pegawai tidak tetap di BPN wilayah Jakarta dan Bekasi.

"Kemudian ada juga tahanan dari ASN pemerintahan dua orang, dua kepala desa, dan seorang jasa perbankan," pungkasnya.

Berita Rekomendasi

Penetapan tersangka kasus mafia tanah ini disampaikan setelah Polda Metro Jaya menangkap seorang pejabat salah satu kantor wilayah BPN di DKI Jakarta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas