Kuasa Hukum Beberkan Sejumlah Luka di Tubuh Brigadir J, Polisi yang Tewas di Rumah Irjen Ferdy Sambo
Komaruddin Simanjuntak, kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat mengungkap luka yang dialami kliennya dalam insiden di rumah Irjen Ferdy Samb
Editor: Adi Suhendi
"Atau popor (bagian bawah) senjata laras panjang, kemudian di bawah ketiak juga ada luka," ucapnya.
Namun, ia tak mengetahui secara pasti, tapi ada dugaan luka tembakan yang menyerempet ke bagian bawah ketiak.
Baca juga: Desakan Ferdy Sambo Dinonaktifkan Kian Kencang, Ini Sosok Jenderal yang Diisukan Jadi Penggantinya
Bagian dagu dekat leher korban juga ada luka jahitan cukup panjang sekira 12 centimeter dan terlihat jelas.
"Di bawah dada ada bekas luka hitam dugaan bekas tembakan peluru," katanya.
Selanjutnya, di pundak ada luka dan dadanya ada belahan dan dijahit bekas autopsi.
Namun ada beberapa bukti lainnya masih di telepon seluler dan komputer milik Komaruddin.
Bukti itu menunjukan luka di jari yang sampai tak bisa berfungsi lagi alias syarafnya telah terputus.
"Nah pertanyaannya, hancurnya jari dan luka lainnya itu setelah ditembak atau sebelum ditembak?" katanya.
Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bila Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tewas setelah ditembak Bharada E.
Saat kejadian Bharada E menembak sebanyak 5 kali dan Brigadir Yosua 7 kali.
"Ada tujuh proyektil yang dikeluarkan dari Brigadir J dan lima proyektil yang dikeluarkan dari Bharada E," kata Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022).
Ramadhan menjelaskan Brigadir J mendapatkan tujuh luka tembakan meski Bharada E hanya mengeluarkan lima peluru.
"Walaupun lima tembakan ada satu tembakan yang mengenai tangan kemudian tembus ke badan, jadi kalau dibilang ada tujuh lubang tapi lima tembakan itu ada satu tembakan yang mengenai dua bagian tubuh termasuk luka sayatan itu," jelasnya.
Ramadhan pun mengatakan luka seperti bekas sayatan di tubuh Brigadir J bukan karena senjata tajam.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.