Kuasa Hukum Beberkan Sejumlah Luka di Tubuh Brigadir J, Polisi yang Tewas di Rumah Irjen Ferdy Sambo
Komaruddin Simanjuntak, kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat mengungkap luka yang dialami kliennya dalam insiden di rumah Irjen Ferdy Samb
Editor: Adi Suhendi
Baru separuh menuruni tangga, Bharada E melihat sosok Brigadir J keluar dari kamar.
Bharada E kemudian bertanya kepada Brigadir J terkait teriakan tersebut.
Bukannya menjawab, Brigadir J malah melepaskan tembakan ke arah Bharada E.
"Pada saat itu tembakan yang dikeluarkan atau dilakukan saudara J tidak mengenai saudara E, hanya mengenai tembok," kata Budhi.
Berbekal senjata, Bharada E membalas serangan Brigadir J.
Hingga akhirnya, lima tembakan yang dilepaskan bersarang di tubuh Yosua.
"Saudara RE juga dibekali senjata, dia kemudian mengeluarkan senjata yang ada di pinggangnya. Nah ini kemudian terjadi penembakan," katanya.
Singkat cerita, Brigadir J pun tewas diterjang peluru yang dilesatkan Bharada E.
"Dari hasil autopsi disampaikan bahwa ada tujuh luka tembak masuk dan enam luka tembak keluar (tembus) dan satu proyektil bersarang di dada," kata Budhi.
Penulis: Miftahul Munir
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kuasa Hukum Brigadir Yosua Ajudan Ferdy Sambo Beberkan Fakta Luka-luka yang Dialami Kliennya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.