Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buntut Kasus Tewasnya Brigadir J, Keluarga Buat Laporan Dugaan Pembunuhan Berencana ke Bareskrim

Keluarga Brigadir J melalui kuasa hukumnya, akan membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan pembunuhan rencana pada Brigadir J.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Buntut Kasus Tewasnya Brigadir J, Keluarga Buat Laporan Dugaan Pembunuhan Berencana ke Bareskrim
Kolase Foto Tribunnews.com
Samuel Hutabarat menunjukkan handphone miliknya tak bisa mengakses WhatsApp dan Facebook. Foto sebelah kanan adalah Brigadir J alias Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat. | Keluarga Brigadir J melalui kuasa hukumnya, akan membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan pembunuhan rencana pada Brigadir J. 

TRIBUNNEWS.COM - Banyaknya kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J membuat pihak keluarga akhirnya berencana memutuskan untuk membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri.

Diketahui, Brigadir J tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Tewasnya Brigadir J ini pun mengundang banyak pertanyaan bagi pihak keluarga, mulai dari dugaan pelecehan pada istri Irjen Ferdy Sambo yang dinilai belum terbukti hingga kini.

Serta peristiwa penembakan yang juga belum bisa dibuktikan dengan jelas oleh polisi.

Pihak keluarga Brigadir J melalui Kuasa Hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak, akhirnya membuat laporan ke Bareskrim Polri atas dugaan pembunuhan berencana.

Selain itu pihak keluarga Brigadir J juga akan melaporkan terkait dugaan pencurian atau penggelapan handphone dan dugaan tindak pidana kejahatan telekomunikasi.

Baca juga: Pengamat Soal Glock 17 yang Digunakan Bharada E Tembak Mati Brigadir J : Tamtama Maksimal Revolver

"Pembunuhnya yang mau saya lapor. Jadi besok (hari ini), saya pagi-pagi akan membuat laporan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana, dugaan pencurian atau penggelapan handphone, sama dugaan tindak pidana kejahatan telekomunikasi."

Berita Rekomendasi

"Intinya ini kan mereka bilang pelecehan. Padahal, itu cuma narasi tanpa ada bukti pelecehan. Kemudian disebut tembak-menembak, tapi tidak ada bukti tembak-menembak."

"Padahal, yang saya lihat video adalah justru dia disiksa, dianiaya, dan atau disayat-sayat pakai benda tajam begitu, ditembakkan gitu," kata Kamaruddin, Minggu (17/7/2022), dilansir Kompas.com.

Kamaruddin mengaku, pihaknya juga sudah menyusun bukti-bukti yang terkumpul untuk dilaporkan ke Bareskrim.

Baca juga: Terbang ke Jakarta, Ayah Brigadir J akan Buat Laporan Terkait Kematian Anaknya di Bareskrim Polri

Terkait kehadiran pihak keluarga Brigadir J ke Bareskrim Polri, Kamaruddin mengaku masih belum bisa memastikannya.

Pasalnya, hingga kini masih ada hambatan komunikasi antara Kamaruddin dengan pihak keluarga Brigadir J.

Hambatan tersebut diketahui karena adanya peretasan pada handphone milik keluarga Brigadir J.

Selama ini Kamaruddin menghubungi keluarga Brigadir J melalui handphone tetangga.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas