Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ingatkan Perintah Presiden, IPW: Tim Bentukan Kapolri Segera Tetapkan Tersangka Tewasnya Brigadir J

IPW kata Sugeng mencermati dua pernyataan Presiden Jokowi sebagai peringatan keras kepada Kapolri agar kasus cepat diselesaikan dan ditetapkan tersang

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Ingatkan Perintah Presiden, IPW: Tim Bentukan Kapolri Segera Tetapkan Tersangka Tewasnya Brigadir J
Kolase Tribunnews
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso. IPW kata Sugeng mencermati dua pernyataan Presiden Jokowi sebagai peringatan keras kepada Kapolri agar kasus cepat diselesaikan dan ditetapkan tersangka penembak Brigadir J. 

Akibatnya, opini-opini liar terus bermunculan di media sosial.

Sementara, juru bicara Polri Irjen Dedi Prasetyo selaku Kadiv Humas Polri hanya mengimbau masyarakat untuk sabar mendapat perkembangan kasus tersebut lantaran tim sedang bekerja.

Keterangan bahwa handphone Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat yang dikatakan hilang saja, baru diumumkan kalau barang itu sedang diteliti Puslabfor Polri.

"HP sudah ada di Puslabfor Polri. Sedang diteliti penyidik Polri, " kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Senin (18/7/2022).

Tewasnya Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat yang ditembak oleh Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta, Jumat (8 Juli 2022) penuh dengan kejanggalan-kejanggalan.

Saat itu, IPW menilai bahwa peristiwa itu sangat aneh dan langka pada kesempatan pertama setelah kematian Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat terkuak di publik.

Bahkan, IPW mendesak dibentuknya Tim Gabungan Pencari Fakta dan menon-aktifkan sementara Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo guna menuntaskan kasus polisi tembak polisi.

Baca juga: IPW Minta Polri Periksa Irjen Ferdy Sambo dan Istri Soal Insiden Baku Tembak hingga Brigadir J Tewas

Berita Rekomendasi

Tim Gabungan sudah dibentuk pada Selasa (12 Juli 2022) dan Senin (18 Juli 2022) Kapolri mengumumkan penonaktifan sementara Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri.

Langkah yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit selaras dengan peringatan Presiden Jokowi bahwa kasus ini harus dituntaskan dan dibuka ke publik. Jangan sampai ada keraguan dari masyarakat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas