Kematian Brigadir J Dinilai Janggal, Kuasa Hukum Keluarga Ajukan Autopsi dan Visum er Repertum Ulang
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengajukan permohonan autopsi dan visum et repertum ulang pada jasad Brigadir J, ke Bareskrim.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Daryono
"Yang kami temukan adalah memang betul ada luka tembakan tapi ada juga luka sayatan, ada juga perusakan di bawah mata, atau penganiayaan," kata Kamarudin Simanjuntak di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin (18/7/2022).
Selain itu, kata Kamarudin Simanjuntak, ada sejumlah luka lain yang diduga penganiayaan dialami jenazah Brigadir J.
Baca juga: Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Beberkan Bukti atas Laporan Dugaan Pembunuhan Berencana
Luka-luka tersebut berada di sekujur tubuh jenazah kliennya.
"Kemudian ada di hidung ada 2 jahitan, kemudian di bibir, kemudian di leher, kemudian di bahu sebelah kanan, kemudian ada memar di perut kanan kiri, kemudian ada juga di apa namanya itu, perut kanan dan kiri."
"Kemudian juga ada luka tembakan, ada juga perusakan jari atau jari manis. Kemudian ada juga perusakan di kaki atau semacam sayatan-sayatan begitu," ungkap dia.
Lebih lanjut, Kamarudin Simanjuntak menyatakan pihaknya juga membawa bukti perbedaan keterangan polisi mengenai kronologis kasus yang dialami oleh Brigadir J.
"Bukti-buktinya sudah kami bawa antara lain perbedaan keterangan konpers Bareskrim Polri atau mabes polri dalam hal ini Karo Penmas Polri," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Igman Ibrahim)
Baca berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi.