Polisi Kembali Lakukan Olah TKP di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo
Pantauan Tribunnews.com, sekira pukul 14.27 WIB seorang polisi mengenakan kemeja putih tampak memeriksa sebuah CCTV di rumah Ferdy Sambo.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah polisi kembali mengggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).
Pantauan Tribunnews.com, sekira pukul 14.27 WIB seorang polisi mengenakan kemeja putih tampak memeriksa sebuah CCTV di rumah Ferdy Sambo.
Adapun sekitar lima orang polisi dan satu anggota Pusat Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskrim Mabes Polri yang menggelar olah TKP itu.
Baca juga: Keluarga Brigadir J Buat Laporan Pembunuhan Berencana, DPR Yakin Polisi Profesional dan Terbuka
Kelima polisi itu tampak mengenakan kemeja putih, celana panjang hitam, dan membawa tas.
Saat olah TKP, mereka mengenakan sarung tangan latex warna putih.
Sementara police line atau garis polisi juga masih terpasang dan mengitari area pagar rumah bernomor 46 tersebut.
Diketahui, rumah ini merupakan tempat terjadinya insiden baku tembak yang melibatkan dua personel kepolisian, Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J dan Bharada E.
Dalam peristiwa yang berlangsung pada Jumat (8/7/2022) tersebut, Brigadir J tewas dengan 4 luka tembak.
Keluarga Lapor ke Bareskrim Polri Hari Ini
Tim kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin (18/7/2022).
Tim kuasa hukum tiba sekitar pukul 09.45 WIB di Bareskrim Polri.
Setidaknya ada 4 orang yang menjadi kuasa hukum Brigadir J.
Kuasa Hukum Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak menyampaikan bahwa kedatangan mereka untuk membuat laporan polisi dugaan kasus pembunuhan berencana yang dialami kliennya.