Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sejarah Peringatan Hari Anak Nasional 2022, Tema: Anak Terlindungi, Indonesia Maju

Peringatan Hari Anak Nasional jatuh pada hari Sabtu (23/7/2022), berikut sejarah dan tema peringatan HAN 2022.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Sejarah Peringatan Hari Anak Nasional 2022, Tema: Anak Terlindungi, Indonesia Maju
Kemenpppa RI
Logo Hari Anak Nasional 23 Juli, tema HAN 2022 adalah "Anak Terlindungi, Indonesia Maju". 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini sejarah peringatan Hari Anak Nasional, lengkap beserta tema dan logo HAN tahun 2022.

Pada tahun ini, peringatan Hari Anak Nasional jatuh pada hari Sabtu (23/7/2022).

Melansir Kemenpppa RI, tema Hari Anak Nasional tahun 2022 adalah "Anak Terlindungi, Indonesia Maju".

Tema HAN tahun 2022 ini diambil sebagai motivasi bahwa pandemi tidak menyurutkan komitmen untuk tetap melaksanakan HAN dan mendorong langsung berbagai pihak untuk memberikan kepedulian langsung di tengah-tengah masyarakat untuk memastikan anak-anak Indonesia tetap tangguh menghadapi berbagai tantangan dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak pada pasca pandemi Covid-19.

Logo Hari Anak Nasional 23 Juli, tema HAN 2022 adalah
Logo Hari Anak Nasional 23 Juli, tema HAN 2022 adalah "Anak Terlindungi, Indonesia Maju". (Kemenpppa RI)

Baca juga: 5 Rekomendasi Tempat Wisata Ramah Anak untuk Rayakan Hari Anak Sedunia

Tema dan Subtema Hari Anak Nasional Tahun 2022

1. Tema: "Anak Terlindungi, Indonesia Maju"

2. Subtema:

Berita Rekomendasi

a. Peduli Pasca Pandemi COVID-19

b. Anak Tangguh Pasca Pandemi COVID-19

c. Anak Tangguh, Indonesia Lestari

3. Tagline:

#PeduliPascaPandemiCOVID19

#AnakTangguhPascaPandemiCOVID19

#AnakTangguhIndonesiaLestari

Baca juga: Hari Anak Sedunia: Tips Parenting Membentuk Karakter Positif pada Anak

Sejarah Hari Anak Nasional

Dikutip dari nationalgeographic.grid.id, Hari Anak Nasional pertama kali dirayakan pada tahun 1985.

Tanggal 23 Juli dipilih karena mengacu pada disahkannya UU Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak.

Pada penetapan ini, disetujui pula sistem orang tua angkat bagi anak-anak yang tidak mampu.

Untuk mendukung Hari Anak Nasional, Presiden Soeharto pun secara resmi menerbitkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 44/1984.

Sebelum ditetapkan pada 23 Juli, peringatan Hari Anak Nasional sempat mengalami beberapa perubahan.

Hari Anak Nasional awalnya diperingati pada 6 Juni yang disebut dengan Hari Kanak-kanak.

Setelah itu, Dewan Pimpinan Kongres Wanita Indonesia (Kowani) memutuskan untuk mencabut Hari Kanak-kanak Indonesia, dan menggantinya dengan Pekan Kanak-kanak Nasional Indonesia.

Lalu, Hari Anak Nasional kembali mengalami perubahan, diganti menjadi 17 Juni dan diselenggarakan sejak 1951.

Namun, beberapa pihak mempertanyakan alasan ditetapkannya 17 Juni sebagai Hari Anak.

Kemudian Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K), Daoed Joesoef, merekomendasikan tanggalnya diganti lagi dari 17 Juni menjadi 3 Juli, yakni bertepatan dengan hari berdirinya Taman Indria sekaligus Hari Taman Siswa.

Di sisi lain, DPP GOPTKI (Gabungan Organisasi Penyelenggaraan Taman Kanak-kanak Indonesia) juga mengusulkan untuk mengganti peringatan Hari Anak Nasional pada 23 Juli.

Pada akhirnya tanggal tersebut disepakati dan setahun kemudian, pada 23 Juli 1985, Hari Anak Nasional resmi dirayakan dan tidak berubah lagi hingga saat ini.

(Tribunnews.com/Latifah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas