Soal Renovasi BRIN Rp6,1 Miliar, Anggota Komisi VII DPR: Cuma Cari Perhatian Megawati
Abdul Kadir Karding menilai proyek renovasi BRIN senilai Rp 6,1 miliar ini dilakukan demi mencari perhatian Megawati selaku Ketua Dewan Pengarah.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Kadir Karding buka suara soal rencana renovasi ruangan Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dengan anggaran Rp 6,1 miliar.
Abdul menilai rencana renovasi ini bukan merupakan permintaan dari Ketua Dewan Pengarah BRIN, Megawati Soekarnoputri.
Namun, katanya, ini merupakan inisiatif dari pihak BRIN dalam rangka 'mencari perhatian' dari Megawati.
"Saya kira renovasi itu tidak diminta atau bukan permintaan Bu Megawati yang kira-kira 'cari perhatian' dari ibu (Megawati)," katanya saat dihubungi Tribunnews, Senin (18/7/2022).
Di sisi lain, Abdul meminta BRIN untuk fokus terhadap sektor lain seperti konsolidasi peneliti dari seluruh lembaga dan kementerian agar lebih produktif dalam penelitian atau riset.
"Oleh karena itu, menurut saya BRIN ini, lebih baik fokusnya ke mengkonsolidasikan jumlah peneliti yang begitu banyak dari semua lembaga dan kementerian sehingga betul-betul penelitiannya sesuai harapan dan produktif."
"Karena itu kan bukan hal yang mudah," jelasnya.
Baca juga: PKS Kritik Renovasi Ruang Kerja di BRIN Capai Rp 6 Miliar: Harusnya Anggaran Digunakan untuk Riset
Selanjutnya, Abdul menegaskan agar BRIN lebih baik fokus bekerja terkait fungsinya sebagai lembaga riset.
Sehingga menurutnya, renovasi ruangan Dewan Pengarah BRIN ini justru mencoreng nama institusi dan Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Dewan Pengarah.
"BRIN fokus saja seluruh energinya itu untuk penelitian. Bahwa butuh fasilitas ya yang masuk akal aja, yang proporsional saja, yang wajar-wajar saja," katanya.
"Karena dengan isu ini akan merugikan BRIN, juga merugikan Bu Mega, kasihan Bu Mega," imbuhnya.
Sebelumnya, BRIN berencana akan merenovasi ruang kerja Dewan Pengarah dengan anggaran sebesar Rp 6,1 miliar.
Dikutip dari Kompas.com, ruang yang berencana akan direnovasi salah satunya adalah kamar tidur Dewan Pengarah.
Pelaksana Tugas Kepala Biro Komunikasi Publik, Umum, dan Kesekretariatan (BKPUK) BRIN, Driszal Fryantoni mengungkapkan biaya renovasi tersebut digunakan untuk seluruh ruangan di lantai 2 Gedung BJ Habibie yang berada di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat.
Baca juga: Renovasi Ruang Kerja 10 Anggota Dewan Pengarah BRIN Habiskan Rp 6,1 Miliar
Menurutnya, sebelumnya di lantai 2 tersebut telah tersedia sejumlah fasilitas seperti kamar tidur, ruang makan, ruang tamu, kamar mandi, hingga ruang rapat.
"Lantai 2 tersebut akan kami renovasi menjadi ruang kerja-ruang kerja untuk semua Dewan Pengarah yang berjumlah 10 orang, bukan hanya untuk Ketua Dewan Pengarah (Megawati Soekarnoputri)," tuturnya.
Adapun biaya anggaran renovasi tersebut berdasarkan rekomendasi Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Bina Penataan Bangunan.
Driszal mengungkapkan renovasi yang direncanakan ini diperlukan lantaran ruangan Dewan Pengarah BRIN masih menggunakan runagan sementara di lantai 23.
"Jadi nanti semua anggota dewan pengarah dapat menempati ruangan-ruangan yang kami siapkan di lantai 2 setelah renovasi selesai," jelasnya.
Baca juga: BRIN Renovasi Ruang Kerja Dewan Pengarah, Termasuk Ruang Tidur Megawati, Anggarannya Rp 6,1 Miliar
Sementara berdasarkan penelusuran Tribunnews, rencana renovasi ini telah tercatat di lpse.brin.go.id dengan kode tender 7167760 dan nama proyek "Jasa Konstruksi Renovasi Ruang Kerja Dewan Pengarah BRIN'.
Adapun tanggal pembuatan tender ini adalah 27 Mei 2022 serta berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022.
Sementara nilai pagu proyek ini sebesar Rp 6.109.000.000 dan telah diikuti sebanyak 162 peserta tender.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada perusahaan yang telah diputuskan sebagai pemenang tender renovasi ruangan Dewan Pengarah BRIN ini.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com/Vitorio Mantaelan)