Tanggapan Pengamat soal Penonaktifan Irjen Ferdy Sambo: Telat, Seolah Tunggu Desakan Publik
Menurut Bambang Rukminto langkah penonaktifan Irjen Pol Ferdy Sambo itu dinilai terlambat setelah banyak desakan yang meminta hal tersebut.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Langkah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo nonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri pasca-kasus baku tembak ajudannya menuai sorotan.
Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo nonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo tersebut.
Namun, menurut Bambang Rukminto langkah penonaktifan Irjen Pol Ferdy Sambo itu dinilai terlambat setelah banyak desakan yang meminta hal tersebut.
"Kita apresiasi langkah yang diambil Kapolri, meski agak terlambat dan seolah menunggu desakan publik," kata Bambang Rukminto saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (19/7/2022).
Menurut Bambang Rukminto, kasus yang hingga kini masih terus bergulir ditemukan sejumlah kejanggalan.
"Mulai tindakan pengambilan CCTV, olah TKP yang melanggar Perkap 8/2009, menunda pengumuman kepada publik, mengalihkan isu dari penembakan menjadi pelecehan seksual, tidak menghadirkan tersangka penembakan dan kejanggalan-kejanggalan yang tidak diterima nalar publik," ucap Bambang Rukminto.
Lebih lanjut, Bambang Rukminto mengungkapkan kejanggalan itu nantinya bermuara kepada tingkat ketidakpercayaan publik kepada Polri.
"Rangkaian pernyataan maupun tindakan yang dilakukan oleh kepolisian tersebut tentu tak bisa lepas dari monitor publik," jelas Bambang Rukminto
Pencopotan Jabatan
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menon-aktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri buntut kasus dugaan baku tembak antara ajudannya.
"Mulai hari ini, mulai malam ini jabatan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri saya non-aktifkan," kata Listyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).
Hal ini, kata Listyo, karena banyaknya spekulasi yang berkembang dalam penanganan kasus tersebut.
Spekulasi itu, disebut mantan Kabareskrim Polri ini, akan berdampak kepada proses penyidikan yang dilakukan oleh tim khusus kasus tersebut.
"Kita melihat ada spekulasi-spekulasi berita yang muncul tentunya ini akan berdampak kepada proses penyidikan yang kita lakukan," jelasnya.
Baca juga: Polisi Temukan Unsur Pidana dalam Laporan Pelecehan dan Pengancaman Istri Irjen Ferdy Sambo
Sementara itu, jabatan Kadiv Propam Polri akan dipegang sementara oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.
"Sehingga demikian tugas tanggungjawab Divisi Propam akan dikendalikan pak Wakapolri ini untuk menjaga apa yang telah kita lakukan," ucapnya.
Baku Tembak Ajudan Irjen Ferdy Sambo
Kepolisian RI mengungkap alasan Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ditembak mati oleh Bharada E di kediaman Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa Brigpol Yosua ditembak mati karena diduga melakukan pelecehan dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
"Yang jelas gininya, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).
Ramadhan menuturkan bahwa fakta itu diketahui berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Dua saksi yang diperiksa diantaranya adalah Istri Kadiv Propam dan Bharada E.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri KadivPropam dengan todongan senjata,” ungkap Ramadhan.
Ia menuturkan bahwa Istri Kadiv Propam disebut berteriak akibat pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J.
Teriakan permintaan tolong tersebut pun didengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas rumah.
Baca juga: Dicopot dari Jabatan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo Hormati Keputusan Kapolri Listyo Sigit
Menurutnya, kehadiran Bharada E pun Brigadir J menjadi panik. Saat ditanya insiden itu, Brigadir J malah melepaskan tembakan kepada Bharasa yang berdiri di depan kamar.
“Pertanyaan Bharada E direspon oleh Brigjen J dengan melepaskan tembakan pertama kali kearah Bharada E,” tukas Ramadhan.
Diketahui, Bharada E merupakan Anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadivpropam.
Sedangkan Brigadir J adalah Anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai Supir dinas istri Kadiv Propam.