Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ajukan Autopsi Ulang, Kuasa Hukum Minta Kapolri Bentuk Tim Independen untuk Bongkar Makam Brigadir J

Tim kuasa hukum Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J mengajukan ekshumasi terkait autopsi ulang kliennya kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigi.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Ajukan Autopsi Ulang, Kuasa Hukum Minta Kapolri Bentuk Tim Independen untuk Bongkar Makam Brigadir J
Tribun Jambi/Aryo Tondang
Brigpol J, seorang anggota Brimob asal Jambi meninggal dunia usai baku tembak di salah satu rumah di Jakarta, pada Jumat (8/7/2022) pukul 17.00 WIB. Jenazah berada di rumah duka di Jambi. 

Kamaruddin meminta Kapolri membentuk tim khusus yang melibatkan kedokteran dari kedokteran forensik TNI hingga rumah sakit swasta.

"Kami memohon supaya Bapak Kapolri memerintahkan jajarannya khususnya penyidik yang menangani perkara ini membentuk tim independen, yaitu melibatkan dokter bukan lagi yang dahulu. Yaitu dari pertama RSPAD, RS AL, RS AU, RSCM, yang berikutnya dari RS salah satu swasta," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).

Hal ini karena adanya keraguan dari pihaknya soal hasil autopsi yang menunjukan tidak ada luka lain selain luka tembakan.

Baca juga: Dapat Bukti Baru, Kuasa Hukum Sebut Brigadir J Diduga Dijerat Lehernya Sebelum Ditembak Pistol

"Kenapa kami menolak autopsi yang lalu (dokter forensik Polri), karena autopsi yang lalu dikatakan matinya itu karena tembak menembak dan dari RS Polri tidak ada yang protes," jelasnya. 

Namun, dari temuan pihaknya, Kamaruddin menerangkan aja sejumlah bukti baru yakni luka jeratan di leher sebelum ditembak.

Diberitakan sebelumnya, kedokteran forensik bakal menyampaikan hasil autopsi Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di hadapan pihak keluarga di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (20/7/2022).

Nantinya, pihak keluarga Brigadir J bakal ditemani oleh pihak kuasa hukumnya. Adapun kedatangan mereka bakal diterima oleh sejumlah penyidik di Mabes Polri.

Berita Rekomendasi

"Insya Allah besok dari pihak keluarga akan diterima oleh penyidik dan tentunya didampingi oleh pihak pengacaranya," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/7/2022).

Tim penasihat hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, keluar usai membuat laporan di Bareskrim Mabes Polri,  Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022) siang. Tampak Kamaruddin Simanjuntak, ketua tim PH (tengah, pakai jas abu-abu), menunjukan surat dan foto-foto saat ditanya wartawan. WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Tim penasihat hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, keluar usai membuat laporan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022) siang. Tampak Kamaruddin Simanjuntak, ketua tim PH (tengah, pakai jas abu-abu), menunjukan surat dan foto-foto saat ditanya wartawan. WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA (WARTA KOTA/WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA)

Dedi menuturkan bahwa kedokteran forensik bakal menyampaikan hasil autopsi pertama Brigadir J yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Hal ini untuk menepis berbagai spekulasi yang berkembang mengenai jenazah Brigadir J.

"Nanti penyidik dalam hal ini akan menyampaikan kepada kedokteran forensik, menyampaikan kepada pihak keluarga dan kawan-kawannya tentang hasil autopsi yang sudah dilakukan. Dari hasil autopsi yang dilakukan nanti ada gambaran, dari pihak keluarga, pihak pengacara untuk menghindari spekulasi-spekulasi yang berkembang," jelasnya.

Ia menuturkan bahwa hasil autopsi itu disampaikan oleh pihak yang memilik kemampuan mumpuni di bidangnya. Khususnya, penjelasan mengenai luka yang ada di jenazah Brigadir J.

"Sebagai contoh misalnya, luka-luka karena benda ini benda ini, ini kan dibawa kan ke arahnya ke persepsi lagi, spekulasi-spekulasi lagi. Karena apa? Orang yang menyampaikan bukan orang yang expert di bidangnya," ungkap dia.

"Ketika besok akan disampaikan oleh dari pihak tim forensik Polri. Nah itu akan membuat informasi akan semakin lebih jelas dan juga akan bisa dipahami oleh pihak keluarga dan juga pihak pengacara," sambungnya.

Polisi Minta Kuasa Hukum Ajukan Ekshumasi Terkait Autopsi Ulang Brigadir J

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas