Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Habib Rizieq Shihab Dapat Dicabut Pembebasan Bersyaratnya Apabila Lakukan Hal-hal ini

Pembebasan Bersyarat (PB) Rizieq Shihab bisa dicabut jika yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Habib Rizieq Shihab Dapat Dicabut Pembebasan Bersyaratnya Apabila Lakukan Hal-hal ini
Kolase Tribunnews/istimewa
Mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab bebas dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Rabu (20/7/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembebasan bersyarat Habib Rizieq Shihab bisa dicabut sewaktu-waktu jika yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran selama menjalani masa bimbingan.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham menyatakan Pembebasan Bersyarat (PB) Rizieq Shihab bisa dicabut jika yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran selama menjalani masa bimbingan.

Seperti diberitakan Tribunnews sebelumnya, Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat pada hari ini, Rabu (20/7/2022), setelah sebelumnya ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.

Dengan ekspirasi akhir 10 Juni 2023, ia harus menjalani bimbingan dari pihak Balai Pemasyarakatan hingga habis masa percobaan 10 Juni 2024.

Kepala Humas dan protokol ditjen pemasyarakatan kemenkumham Rika Aprianti mengungkapkan sejumlah faktor yang bisa menggugurkan pembebasan bersyarat Habib Rizieq Shihab.

"Antara lain, jika yang bersangkutan tidak mengikuti program bimbingan, melakukan hal-hal yang berpotensi meresahkan masyarakat. Apalagi jika berdampak pada pidana. Jika itu terjadi, PB (pembebasan bersyarat--Red) akan dicabut," katanya kepada Tribunnews.com

Tahanan kota

Berita Rekomendasi

Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab resmi bebas bersyarat hari ini, Rabu (20/7/2022).

Baca juga: Rizieq Shihab Tegaskan Bebas Bersyaratnya Bukan dari Partai Politik atau Pejabat

Dalam konferensi pers di Markaz Syariah Petamburan, Rizieq Shihab menyatakan dirinya kini berstatus sebagai tahanan kota. 

"Bahwa saya bebas bersyarat dan kini saya berstatus tahanan kota," kata Rizieq Shihab melansir tayangan live streaming YouTube Islamic Brotherhood TV, Rabu (20/7/2022).

Rizieq Shihab menambahkan, bahwa pemberian bebas bersyarat oleh pihak lapas bukan pemberian dari pihak manapun.

Rizieq Shihab mengatakan untuk memenuhi persyaratan itu, Rizieq Shihab menyatakan bahwa istrinya rela dijaminkan dalam proses tersebut.

"Pada akhirnya juga harus keluarga juga yang harus memberikan jaminan untuk pembebasan bersyarat. Jadi ini sengaja saya garis bawahi pembebasan bersyarat saya bukan pemberian partai politik bukan pemberian pejabat bukan pemberian kekuasaan, tapi ini merupakan satu proses hukum," tegasnya.

Setelah bebas bersyarat, kini Rizieq Shihab memilih menikmati waktu berkumpul bersama keluarga di kediamannya, Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas