Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pakar Sebut Penolakan Regulasi Galon BPA Kaburkan Problem Sampah Plastik yang Sebenarnya

Polemik regulasi BPOM tersebut juga memantik pembahasan mengenai galon air minum berbahan Polyethylene Terephthalate (PET) yang dinilai lebih aman.

Penulis: Matheus Elmerio Manalu
Editor: Bardjan
zoom-in Pakar Sebut Penolakan Regulasi Galon BPA Kaburkan Problem Sampah Plastik yang Sebenarnya
Shutterstock
Ilustrasi galon guna ulang berbahan polikarbonat. 

Padahal, Permen LHK Nomor 75 Tahun 2019, menyebutkan bahwa, pendauran ulang sampah terutama sampah plastik, dapat dilakukan produsen dengan cara menggunakan bahan baku produksi yang dapat didaur ulang dan menggunakan bahan baku produksi hasil daur ulang.

Ekonomi sirkular, menurut Ujang, dapat berkembang baik di Indonesia apabila sampah plastik bisa didaur ulang. Akan tetapi, hal tersebut belum bisa dicapai karena timbulan sampah plastik yang ada belum cukup memadai, sehingga Indonesia justru mengimpor bahan baku sampah plastik untuk kebutuhan daur ulang. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas