PROFIL Saor Siagian, Eks Pengacara Novel Baswedan, Tegas Kritik Polri soal Kasus Tewasnya Brigadir J
Berikut profil singkat serta sepak terjang dari Saor Siagian, advokat yang tergabung dalam TAMPAK, yang laporkan Irjen Ferdy Sambo ke Propam.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Whiesa Daniswara
Tribunnews.com/Vincentius Jyestha
Saor Siagian saat menjadi Kuasa hukum penyidik senior KPK Novel Baswedan, saat ditemui di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (6/1/2020). Inilah profil singkat serta sepak terjang dari Saor Siagian, advokat yang tergabung dalam TAMPAK, yang laporkan Irjen Ferdy Sambo ke Propam
"Kenapa Irjen Ferdy Sambo kita laporkan kepada Propam Polri, karena peristiwa terbunuhnya Brigadir J adalah di rumah dinasnya," ungkap Saor Siagian, dilansir dari tayangan YouTube Kompas TV.
Tak hanya Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada E yang disebut-sebut Polri terlibat baku tembak dengan Brigadir J juga turut dilaporkan oleh TAMPAK.
Menurut Saor Siagian, kedua orang tersebut perlu diselidiki lebih lanjut.
Saor Siagian berharap agar Kapolri bertindak cepat imut menangani kasus ini, sehingga kasus tersebut segera terang benderang.
“Propam Itu benteng terakhir marwah daripada polisi, tapi di situlah terjadi pembunuhan,” tutur Saor.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Igman Ibrahim) (TribunnewsBogor.com/khairunnisa) (TribunMedan.com)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.