Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Reaksi KPK Saat Bambang Widjojanto Bela Tersangka Kasus Korupsi Mardani Maming di Persidangan

Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto kini bertindak sebagai kuasa hukum tersangka kasus korupsi Mardani Maming.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Reaksi KPK Saat Bambang Widjojanto Bela Tersangka Kasus Korupsi Mardani Maming di Persidangan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kuasa hukum Mardani H Maming, Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana mengikuti sidang gugatan terkait penetapan tersangka Mardani H Maming di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (12/7/2022). Mantan Bupati Tanah Bumbu yang juga Bendahara Umum PBNU, Mardani H Maming menggugat KPK terkait penetapan statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2011.?TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Berdasarkan peraturan tersebut, kata Ahmad, maka pemberian kuasa dari Mardani Maming kepada Bambang Widjojanto dianggap tidak sah dan batal.

"Dengan demikian, terdapat benturan kepentingan antara tugas dan fungsi Bambang Widjojanto selaku Ketua Bidang Hukum dan Pencegahan Korupsi TGUPP dengan posisi sebagai kuasa hukum pemohon," kata Ahmad.

Mundur dari TGUPP

Hari ini BW  mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang dibentuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Ya betul (mengundurkan diri dari TGUPP)," ucap Bambang seperti dikutip dari Tribun Jakarta, Rabu (20/7/2022).

Apa alasan Bambang mundur dari TGUPP?

Bambang mengatakan Keputusan pengunduran diri dari TGUPP ini tidak terlepas dari posisinya yang kini menjadi kuasa hukum eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming dalam sidang praperadilan kasus korupsi.

BERITA REKOMENDASI

Bambang Widjojanto memilih mundur untuk menghindari konflik kepentingan yang bisa muncul dari kasus yang sedang ditanganinya ini.

"Saya sebaiknya tidak aktif dan mundur (dari TGUPP) agar lebih fokus di praperadilan dan meminimalisir potensi konflik kepentingan," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas