Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Update Kasus Brigadir J, Kuasa Hukum Sebut Gelar Perkara Awal Digelar Sore Ini di Bareskrim

Memasuki babak baru, kuasa hukum Kamaruddin Simanjuntak katakan Bareskrim akan melakukan gelar perkara awal peristiwa tewasnya Brigadir J.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Update Kasus Brigadir J, Kuasa Hukum Sebut Gelar Perkara Awal Digelar Sore Ini di Bareskrim
WARTA KOTA/WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Tim penasihat hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, keluar usai membuat laporan di Bareskrim Mabes Polri, ? Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022) siang. Tampak Kamaruddin Simanjuntak, ketua tim PH (tengah, pakai jas abu-abu), menunjukan surat dan foto-foto saat ditanya wartawan. Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan sore nanti pihak Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara awal peristiwa tewasnya Brigadir J . WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, laporannya yang dilayangkan ke Bareskrim Polri memasuki babak baru.

Kata Kamaruddin Simanjuntak, pihak Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara awal peristiwa tewasnya Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Adapun, gelar perkara awal itu dijadwalkan pukul 15.00 WIB di Bareskrim Polri.

"Sore ini, pukul 15.00 WIB, gelar perkara awal," kata Kamaruddin Simanjuntak saat dikonfirmasi Tribunnews, Rabu (20/7/2022).

Sementara, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo juga membenarkan soal kabar yang disampaikan Kamaruddin Simanjuntak soal gelar perkara awal. 

"Ya sore di Bareskrim," kata Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi.

Terkait informasi soal agenda penjelasan hasil autopsi jenazah Brigadir J oleh kedokteran forensik ke pihak keluarga, Dedi belum bisa memastikan.

Berita Rekomendasi

"Kalau tidak salah info dari Dir Pindum, sore. Kalau pagi saya belum dapat info," ucap Dedi Prasetyo.

Sebelumnya, Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak telah membuat laporan Ke Bareskrim Polri, Senin (18/7) lalu.

Kamaruddin Simanjuntak melaporkan atas dugaan pembunuhan berencana terhadap kliennya, Brigadir J. Laporan itu diperkuat dengan bukti foto-foto dugaan penganiayaan terhadap Brigadir J.

Tak hanya itu, pihak kuasa hukum keluarga juga melaporkan dugaan peretasan ponsel keluarga serta pencurian ponsel milik Brigadir J.

Penanganan Kasus Brigadir J Diambil Alih Polda Metro Jaya Karena Permintaan Kapolri, Ini Alasannya

Kepolisian RI mengungkap penanganan kasus Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J diambil alih dari Polres Metro Jakarta Selatan kepada Polda Metro Jaya karena permintaan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

"Mulai kemarin sesuai arahan bapak Kapolri, penanganan kasus kejadian di Duren Tiga diambil alih Polda Metro Jaya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (19/7/2022).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas