Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bantah Kompolnas, Polisi Ungkap Ada Dua Laporan Polisi yang Terkait Kasus Brigadir J

Polri bantah Kompolnas yang menyatakan kasus kematian Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J diambi alih dari Polda Metro Jaya kepada Bareskrim

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Bantah Kompolnas, Polisi Ungkap Ada Dua Laporan Polisi yang Terkait Kasus Brigadir J
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Polri bantah Kompolnas yang menyatakan kasus kematian Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J diambi alih dari Polda Metro Jaya kepada Bareskrim 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian RI membantah pernyataan Kompolnas yang menyatakan bahwa kasus kematian Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J diambi alih dari Polda Metro Jaya kepada Bareskrim Polri.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa ada dua laporan polisi mengenai Brigadir J yang tengah ditangani oleh pihak kepolisian.

Yang pertama, laporan polisi yang menjadikan Brigadir J sebagai terlapor di Polres Jakarta Selatan.

"Kasus yang ditangani Jakarta Selatan yang pertama pencabulan dan kedua pengancaman dan percobaan pembunuhan ditarik ke Polda Metro," kata Dedi saat dikonfirmasi, Kamis (21/7/2022).

Di sisi lain, kata Dedi, ada satu laporan polisi yang didaftarkan oleh pihak kuasa hukum Brigadir J di Bareskrim Polri.

Adapun laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pembunuhan berencana.

Berita Rekomendasi

"Terkait laporan pengacara Brigadir J ditangani oleh Bareskrim. Jangan sampai salah lagi ya," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kompolnas mengungkapkan bahwa kasus kematian Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J bakal diambil alih dari Polda Metro Jaya kepada Bareskrim Polri.

Baca juga: Kompolnas Telusuri di Mana Irjen Ferdy Sambo Lakukan Tes PCR saat Insiden Penembakan Brigadir J

Hal tersebut diungkapkan Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto seusai gelar perkara kasus Brigadir J bersama kuasa hukum Brigadir J dan Bareskrim Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (20/7/2022).

"Jadi begini tadi sudah disampaikan kasus di Polda ditarik ke Bareskrim. Sudah disampaikan sehingga tentunya nanti akan memutuskan," kata Benny.

Benny menuturkan bahwa alasan pengambil alihan ke Bareskrim Polri untuk memudahkan penanganan kasus Brigadir J.

Selain itu, peralatan Bareskrim dinilai lebih memadai untuk pemeriksaan secara ilmiah.

"Untuk mudahkan proses penanganan karena ini ksus kait mengkait dan tentunya diharapkan kalau disini akan jauh lebih efektif karena akan didukung dengan personel yang memadai dan juga dukungan pemeriksaan secara scietific crime investigation," jelasnya.

Namun, dia tidak menjelaskan apakah pengambil alihan kasus ke Bareskrim karena viralnya rekaman video Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang saling berpelukan dengan Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas