Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Irjen Napoleon Bonaparte: Siapapun yang Terlibat untuk Bersikap Kesatria, Gentle, Jangan Cemen!

Irjen Napoleon Bonaparte meminta kepada siapapun yang terlibat dalam kasus baku tembak sesama anggota Polri agar bersikap kesatria dan gentle.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Irjen Napoleon Bonaparte: Siapapun yang Terlibat untuk Bersikap Kesatria, Gentle, Jangan Cemen!
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Irjen Napoleon Bonaparte meminta kepada siapapun yang terlibat dalam kasus baku tembak sesama anggota Polri agar bersikap kesatria dan gentle. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Irjen Napoleon Bonaparte meminta kepada siapapun yang terlibat dalam kasus baku tembak sesama anggota Polri agar bersikap kesatria dan gentle.

Diketahui, insiden itu menewaskan Brigadir J tersebut terjadi di kediaman eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (7/7/2022) lalu.

Brigadir J yang juga sopir istri Ferdy tewas terkena tembakan Bharada E yang merupakan ajudan Ferdy Sambo.

Karena itu, Napoleon Bonaparte meminta masyarakat agar tetap mendukung institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

"Tolong publik tetap dukung institusi polri. Kemudian kepada siapapun yang terlibat dalam kasus itu yang merasa berbuat, kan ada korban yah, saya imbau anda untuk bersikap kesatria, gentle, jangan cemen yah karena ada korban yah. Sampaikan yang sebenarnya," kata Napoleon di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (21/7/2022).

Autopsi Ulang Jenazah

Sebelumnya, Polri segera melakukan ekshumasi alias autopsi ulang jenazah Brigdir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J sesuai permintaan dari pihak keluarga.

Berita Rekomendasi

Hal ini secepatnya dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya proses pembusukan terhadap jenazah Brigadir J.

Baca juga: Bukti Baru Rekaman CCTV Terkait Kasus Kematian Brigadir J Masih Diolah Labfor, Ini Kata Kuasa Hukum

"Akan kita update kembali untuk jadwalnya. Tetapi secepat mungkin, karena kita juga mengantisipasi terjadi proses pembusukan terhadap mayat," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022) malam.

Nantinya, pelaksanaan autopsi ulang itu akan dilakukan dengan melibatkan pihak eksternal seperti Komnas HAM, Kompolnas hingga Persatuan Kedokteran Forensik Indonesia.

"Kompolnas atau Komnas HAM akan saya komunikasikan untuk menjamin bahwa proses ekshumasi nanti tentunya bisa berjalan lancar dan juga hasilnya valid," katanya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas