Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Di Balik Perintah Tegas Jokowi Soal Tewasnya Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo, Bakal Ada Tersangka?

Dalam catatan Tribunnews.com, setidaknya sudah tiga kali Jokowi berkomentar soal kasus yang menghebohkan publik itu. Apa respons Polri?

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Di Balik Perintah Tegas Jokowi Soal Tewasnya Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo, Bakal Ada Tersangka?
Tribunnews.com/Kolase
Kolase Presiden Jokowi, Kapolri, dan Irjen Ferdy Sambo. Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali mengomentari soal kasus polisi tembak polisi di Rumah Kadiv Propam nonaktif, Irjen Ferdy Sambo. Akankah segera ditetapkan tersangka dalam kasus ini? 

Ramadhan menuturkan bahwa fakta itu diketahui berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Dua saksi yang diperiksa diantaranya adalah Istri Kadiv Propam dan Bharada E.

"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri KadivPropam dengan todongan senjata,” ungkap Ramadhan.

Ia menuturkan bahwa Istri Kadiv Propam disebut berteriak akibat pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J.

Teriakan permintaan tolong tersebut pun didengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas rumah. 

Menurutnya, kehadiran Bharada E pun Brigadir J menjadi panik. Saat ditanya insiden itu, Brigadir J malah melepaskan tembakan kepada Bharasa yang berdiri di depan kamar.

“Pertanyaan Bharada E direspon oleh Brigjen J dengan melepaskan tembakan pertama kali kearah Bharada E,” tukas Ramadhan.

Diketahui, Bharada E merupakan Anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadivpropam. Sedangkan Brigadir J adalah Anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai Supir dinas istri KadivPropam.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas