Harta Kekayaan Kombes Yandri Irsan, Plt Kapolres Jakarta Selatan Capai Rp 7,4 Miliar
Daftar harta kekayaan Kombes Yandri Irsan, Dirpamobvit Polda Metro Jaya yang ditunjuk menjadi Plt Kapolres Jakarta Selatan mencapai Rp 7,4 miliar.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Inilah daftar harta kekayaan Kombes Yandri Irsan, Plt Kapolres Jakarta Selatan yang mencapai Rp 7,4 miliar.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran resmi menunjuk Kombes Yandri Irsan sebagai pelaksana tugas (plt) Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan.
Kombes Yandri Irsan ditunjuk sebagai Plt Kapolres Jakarta Selatan menggantikan Kombes Budhi Herdi yang dinonaktifkan.
Diketahui, Budhi Herdi dinonaktifkan terkait kasus penyidikan tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Sebelum menjadi Plt Kapolres Jakarta, Kombes Yandri Irsan menjabat Direktur Pengamanan Objek Vital (Dirpamobvit) Polda Metro Jaya.
Penunjukan Kombes Yandri Irsan menjadi Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan berdasarkan surat perintah dengan nomor 158/VII/Kep/2022 tertanggal 21 Juli 2022.
Baca juga: PROFIL Kombes Pol Yandri Irsan, Sosok Plt Kapolres Jaksel yang Gantikan Budhi Herdi Susianto
Setelah penunjukan tersebut, Kombes Yandri Irsan langsung bertugas mulai Kamis (21/7/2022) kemarin.
Harta Kekayaan Kombes Yandri Irsan
Sebagai seorang perwira polisi, sudah menjadi kewajiban Kombes Yandri Irsan untuk melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.
Yang kemudian oleh KPK, data harta kekayaan itu diunggah di situs resmi dan bisa diakses masyarakat luas.
Dari penelusuran Tribunnews.com di situs elhkpn.kpk.go.id, Kombes Yandri Irsan sudah tiga kali melaporkan harta kekayaannya.
Pertama, saat ia menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulawesi Utara pada 2019.
Saat itu, harta kekayaan Kombes Yandri Irsan sebesar Rp 8,5 miliar.
Setahun kemudian, ia kembali melaporkan harta kekayaannya pada 2020 dengan total Rp 8.520.000.000.