Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi III DPR Harap Kasus Kematian Brigadir J Semakin Terang Usai Rekaman CCTV Ditemukan

Anggota Komisi III DPR RI fraksi PDIP Trimedya Panjaitan berharap teka-teki kasus misteri kematian Brigadir J menemui titik terang.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Komisi III DPR Harap Kasus Kematian Brigadir J Semakin Terang Usai Rekaman CCTV Ditemukan
Tribunnews.com/Gita Irawan
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI-P Trimedya Panjaitan. Komisi III DPR RI berharap teka-teki kasus misteri kematian Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J menemui titik terang. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI berharap teka-teki kasus misteri kematian Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J menemui titik terang.

Pasalnya, setelah Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri, Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menemukan bukti Rekaman closed circuit television (CCTV) di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang tak lain adalah rumah Irjen Sambo.

"Ya sekarang ini kan itu kelihatannya tim khusus sudah bekerja. Alhamdulillah puji Tuhan tiga-tiganya dilaksanakan, ya kita tunggu hasil kerjanya. Memang hasil dari CCTV itu gak bisa kita tanyakan. Yang penting itu sudah menjadi barang bukti bagi tim," kata Anggota Komisi III DPR RI fraksi PDIP Trimedya Panjaitan ditemui di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (21/7/2022).

Baca juga: Polisi Koordinasi dengan Kuasa Hukum Keluarga Atur Waktu Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J

Atas dasar itu, Trimedya berharap kasus tersebut terang benderang sebelum 17 Agustus 2022 mendatang.

"Dalam rangka mengungkap kasus ini, itu yang kita sama-sama harus kita kawal. Sehingga kalau kita sebelum 17 Agustus sudah terang benderang kematian korban ini," tandasnya.

Sebelumnya, Polri menemukan rekaman closed circuit television (CCTV) baru yang terkait dengan misteri Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di Rumah Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Berita Rekomendasi

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyebut, rekaman CCTV itu didapatkan dari sejumlah sumber yang dirahasiakan.

"Beberapa bukti baru CCTV, nah ini sedang proses di laboratorium forensik untuk kita lihat. Karena tentu ini kita peroleh, penyidik memperoleh dari beberapa sumber," ujar Andi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).

Ia menuturkan bahwa rekaman CCTV itu juga kini masih diteliti oleh tim laboratorium forensik. Sebab, masih perlu ada yang disinkronisasikan terkait rekaman tersebut.

"Ada beberapa hal yang harus disinkronisasi-sinkronisasi, kaliberasi waktu. Kadang-kadang ada tiga CCTV di sana, di satu titik yang sama tapi waktunya bisa berbeda-beda. Nah tentunya ini harus melalui proses yang dijamin legalitasnya. Jadi bukan berdasarkan apa maunya penyidik, tapi berdasarkan data daripada CCTV itu sendiri," jelasnya.

Ketika disinggung isi rekaman CCTV itu, Andi Rian mengaku enggan untuk menjawabnya. Dia bilang, rekaman CCTV itu masih dirahasiakan lantaran masuk ke dalam materi penyidikan.

"Terkait dengan CCTV juga tidak perlu kita jelaskan di sini karena itu materi penyidikan. Yang jelas saat ini sedang bersad di labfor untuk dilakukan proses-proses digital forensik di sana. Hasilnya juga nanti akan disampaikan oleh ahli kepada penyidik bukan kepada siapa-siapa," pungkasnya.

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut bahwa rekaman CCTV tersebut disita dari sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang tak lain rumah Irjen Sambo.

"Di sekitar TKP, di sepanjang jalan sekitar TKP," ujar Dedi saat dikonfirmasi, Kamis (21/7/2022).

Saat ini, bukti CCTV tersebut masih dilakukan pemeriksaan di Laboratorium Forensik (Labfor).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas