Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Roy Suryo Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Meme Stupa Candi Borobudur

Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka atas kasus meme Stupa Candi Borobudur, simak kronologi lengkapnya berikut ini.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Kronologi Roy Suryo Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Meme Stupa Candi Borobudur
ISTIMEWA
Roy Suryo - Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka atas kasus meme Stupa Candi Borobudur, simak kronologi lengkapnya berikut ini. 

Pada unggahannya tersebut, Roy mendapatkan berbagai kecaman dari netizen hingga kecaman dari Hikmahbudhi.

Meme tersebut dianggap sebagai bentuk penodaan agama Budha.

- Netizen Menuliskan Tagar #TangkapRoySuryo

Karena hal tersebut, banyak masyarakat yang menuliskan tagar agar polisi segera menangkap Roy Suryo.

Tagar dukungan atas penangkapan Roy Suryo ini ramai di sosial media.

- Roy Suryo Berikan Klarifikasi

Roy Suryo akhirnya membuat klarifikasi pada cuitannya di twitter.

BERITA TERKAIT

Ia juga tak terima jika disalahkan atas unggahan meme tersebut.

Roy menyampaikan bahwa unggahannya tersebut sudah diunggah lebih dulu oleh pihak lain pada 7 Juni 2022.

Baca juga: BREAKING NEWS: Roy Suryo Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penistaan Agama

- Bareskrim Polri Turun Tangan

Akhirnya pihak kepolisian ikut turun tangan atas kasus tersebut.

Aparat telah melakukan penyelidikan atas jejak digital di sosial media yang diunggah oleh Roy Suryo tersebut.

- Roy Suryo Minta Maaf

Roy Suryo akhirnya meminta maaf atas kegaduhan yang ia buat.

Ia juga menuliskan rasa penyesalannya karena kasusnya ini telah menciderai umat Budha.

- Roy Suryo Ditetapkan Sebagai Tersangka

Roy Suryo akhirnya harus melakukan penyelidikan di Polda metro Jaya.

Polda Metro Jaya masih menunggu hasil akhir, apakah dia akan langsung ditahan atau tidak.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)(TribunSumsel.com/Aggi Suzatri)

Berita lain terkait Kasus yang Menjerat Roy Suryo

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas