Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Bungkam Soal Pra-rekonstruksi Kasus Tewasnya Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo

Polisi belum mau berbicara soal pra-rekonstruksi kasus dugaan baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polisi Bungkam Soal Pra-rekonstruksi Kasus Tewasnya Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo
Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti
Sejumlah perwira polisi menyaksikan kegiatan pra-rekonstruksi kasus dugaan baku tembak yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/7/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi belum mau berbicara soal pra-rekonstruksi kasus dugaan baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Diketahui pra rekonstruksi digelar di Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ), Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/7/2022) malam.

Pantauan Tribunnews.com di lokasi sekira pukul 21.40 WIB terlihat Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi hingga Ditektur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi berada di lokasi setelah selesai pra-rekonstruksi.

Namun, Andi Rian terlihat langsung masuk ke dalam mobil ketika dipanggil awak media di lokasi.

Begitu juga dengan Hengki, memilih tidak memberikan pernyataan kepada media.

Hengki yang terlihat menggunakan baju batik itu, meninggalkan lokasi saat dipanggil sejumlah awak media yang sudah menunggunya.

Baca juga: Polisi Gelar Pra-rekonstruksi Kasus Dugaan Baku Tembak Brigadir J di Polda Metro Jaya Malam Ini

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, penyidik Polri melakukan pra-rekonstruksi kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J secara tertutup.

Awak media hanya diperbolehkan berdiri jauh dari gedung yang dijadikan tempat pra-rekonstruksi.

Polri melakukan pra-rekontruksi kasus dugaan baku tembak ajudan Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo di Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ), Polda Metro Jaya, Jumat (22/7/2022) malam. Diketahui dalam kasus tersebut Brigadrir J tewas
Polri melakukan pra-rekonstruksi kasus dugaan baku tembak ajudan Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo di Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ), Polda Metro Jaya, Jumat (22/7/2022) malam. Diketahui dalam kasus tersebut Brigadrir J tewas (Tribunnews.com/ Abdy Ryanda Shakti)

Pantauan Tribunnews.com di lokasi, terlihat sejumlah penyidik polisi sedang memperagakan adegan demi adegan dalam kasus dugaan baku tembak ajudan Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo.

Terpantau juga sejumlah penyidik membawa sejumlah papan yang merupakan alat untuk pra-rekontruksi.

Baca juga: 7 Dokter Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia Bakal Dilibatkan dalam Autopsi Ulang Brigadir J

Terlihat sangat jelas penyidik yang memperagakan adegan baku tembak Brigadir J dan Bharada E dari sebuah tangga di gedung tersebut.

Satu orang yang memegang sebuah pistol berada di atas tangga.

Lalu, terlihat juga ada penyidik lain dari bawah tangga yang mengacungkan pistol.

Namun, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo belum mengkonfirmasi jika kegiatan pra-rekonstruksi kasus tersebut.

"Coba saya tanyakan dulu ya," kata Dedi saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (22/7/2022).

Diketahui kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J dinaikan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

Dia membenarkan laporan tersebut telah naik penyidikan.

"Betul, sudah (laporan pembunuhan berencana Brigadir J) naik penyidikan," ujar Andi saat dikonfirmasi, Jumat (22/7/2022).

Baca juga: 2 Ponsel Brigadir J Disita Polisi, Kini Masih Diperiksa di Laboratorium Forensik

Ia menuturkan bahwa peningkatan status perkara itu setelah penyidik melakukan gelar perkara.

Adapun gelar perkara baru selesai pada Jumat (22/7/2022) sore.

"Barusan selesai gelar perkaranya," katanya.

Akui Sangat Cepat

Polri mengakui tim khusus bekerja sangat cepat dalam mengusut kasus kematian Brigadir J.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa pihaknya mengaku tetap mengikuti prosedur penyidikan meskipun proses peningkatan status perkara terbilang cepat.

"Ini menunjukkan bahwa timsus bekerja boleh dikatakan sangat cepat ya tapi tetap kaidah-kaidah pembuktian secara ilmiah ini merupakan standar operasional dalam proses penyidikan," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/7/2022).

Dedi menuturkan bahwa proses peningkatan status perkara itu setelah melakukan serangakaian gelar perkara.

Adapun proses gelar perkara baru selesai dilakukan sesuai salat Jumat.

Baca juga: Jaga Makam Brigadir Yosua, Pemuda Batak Bersatu: Ada Kendaraan Tidak Dikenal Mendekat

"Dan melalui proses gelar perkara yang dilakukan sore hari ini oleh Kepala Tim Sidik Dirtipidum, jadi status laporan dari pihak pengacara keluarga Brigadir J dari penyelidikan sekarang statusnya sudah naik ke penyidikan," ungkapnya.

Lebih lanjut, Dedi menuturkan bahwa tim khusus kini telah berada di Jambi memeriksa sejumlah saksi.

Pemeriksaan itu untuk mendalami terkait laporan yang didaftarkan pihak keluarga Brigadir J.

"Jadi betul hari ini Timsus sudah berada di Jambi untuk meminta keterangan beberapa saksi yang dibutuhkan terkait laporan dari pihak pengacara keluarga korban Brigadir J. Dari hasil pemeriksaan yang sudah dilaksanakan di Polda Jambi dan tentunya ini akan didalami kembali oleh timsus," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas