Polisi Gelar Pra-rekonstruksi Kasus Dugaan Baku Tembak Brigadir J di Polda Metro Jaya Malam Ini
Penyidik kepolisian menggelar melakukan pra-rekonstruksi kasus dugaan baku tembak yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik kepolisian menggelar melakukan pra-rekonstruksi kasus dugaan baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Jumat (22/7/2022) malam.
Kegiatan pra-rekontruksi ini digelar di Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ) Polda Metro Jaya, Jakarta.
Namun, pra-rekontruksi itu dilakukan secara tertutup.
Awak media hanya diperbolehkan berdiri jauh dari gedung yang dijadikan tempat pra-rekonstruksi.
Pantauan Tribunnews.com di lokasi, terlihat sejumlah penyidik polisi yang tengah melakukan adegan demi adegan dalam kasus dugaan baku tembak antara ajudan Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo.
Terpantau juga sejumlah penyidik membawa sejumlah papan yang merupakan alat untuk pra-rekonstruksi sebuah kasus.
Baca juga: 2 Ponsel Brigadir J Disita Polisi, Kini Masih Diperiksa di Laboratorium Forensik
Terlihat sangat jelas penyidik yang memeragakan adegan baku tembak Brigadir J dengan Bharada E dari sebuah tangga di gedung itu.
Satu orang penyidik yang memegang sebuah pistol berada di atas tangga.
Lalu, terlihat juga ada penyidik lain dari bawah tangga yang mengacungkan pistol.
Namun, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo belum mengkonfirmasi jika kegiatan tersebut adalah pra-rekontruksi kasus tersebut.
Baca juga: Kasus Kematian Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo Naik Penyidikan Sehari Setelah Jokowi Bicara
"Coba saya tanyakan dulu ya," kata Dedi saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (22/7/2022).
Diketahui, Polda Metro Jaya menangani laporan dari istri Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo soal kasus pencabulan dan penodongan yang diduga dilakukan Brigadir J.
Laporan tersebut kini sudah dinaikan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.