Polisi Gelar Pra-rekonstruksi Kasus Dugaan Baku Tembak Brigadir J di Polda Metro Jaya Malam Ini
Penyidik kepolisian menggelar melakukan pra-rekonstruksi kasus dugaan baku tembak yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
Di samping itu, laporan dari pihak pengacara keluarga Brigadir J soal dugaan pembunuhan berencana juga sudah dinaikan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.
Dia membenarkan laporan tersebut telah naik penyidikan.
"Betul, sudah (laporan pembunuhan berencana Brigadir J) naik penyidikan," ujar Andi saat dikonfirmasi, Jumat (22/7/2022).
Ia menuturkan bahwa peningkatan status perkara itu setelah penyidik melakukan gelar perkara.
Adapun gelar perkara baru selesai pada Jumat (22/7/2022) sore.
"Barusan selesai gelar perkaranya," katanya.
Akui Sangat Cepat
Polri mengakui tim khusus bekerja sangat cepat dalam mengusut kasus kematian Brigadir J.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa pihaknya mengaku tetap mengikuti prosedur penyidikan meskipun proses peningkatan status perkara terbilang cepat.
"Ini menunjukkan bahwa timsus bekerja boleh dikatakan sangat cepat ya tapi tetap kaidah-kaidah pembuktian secara ilmiah ini merupakan standar operasional dalam proses penyidikan," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/7/2022).
Dedi menuturkan bahwa proses peningkatan status perkara itu setelah melakukan serangakaian gelar perkara.
Baca juga: Skenario Brigadir J Mati Adu Tembak di Rumah Ferdy Sambo Jadi Pembunuhan Berencana, Siapa Dalangnya?
Adapun proses gelar perkara baru selesai dilakukan sesuai salat Jumat.
"Dan melalui proses gelar perkara yang dilakukan sore hari ini oleh Kepala Tim Sidik Dirtipidum, jadi status laporan dari pihak pengacara keluarga Brigadir J dari penyelidikan sekarang statusnya sudah naik ke penyidikan," ungkapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.