Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Ungkap Pembusukan Jenazah Bakal Membuat Autopsi Ulang Brigadir J Semakin Sulit

Kepolisian RI mengungkap pembusukan jenazah bakal membuat proses autopsi ulang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J bakal makin sulit

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polisi Ungkap Pembusukan Jenazah Bakal Membuat Autopsi Ulang Brigadir J Semakin Sulit
Kloase Tribunnews.com/ Tribunjambi.com/ Danang Noprianto
Polisi Ungkap Pembusukan Jenazah Bakal Membuat Autopsi Ulang Brigadir J Semakin Sulit 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa pihaknya mengaku tetap mengikuti prosedur penyidikan meskipun proses peningkatan status perkara terbilang cepat.

Ormas PBB saat meninjau makam Brigadir Yosua Hutabarat, Kamis (21/7/2022). PBB akan menempatkan orang untuk berjaga 24 jam penuh tiap hari, sampai dengan dilakukan autopsi ulang. Insert: Brigadir Yosua ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo semasa hidup.
Ormas PBB saat meninjau makam Brigadir Yosua Hutabarat, Kamis (21/7/2022). PBB akan menempatkan orang untuk berjaga 24 jam penuh tiap hari, sampai dengan dilakukan autopsi ulang. Insert: Brigadir Yosua ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo semasa hidup. (TRIBUN JAMBI/DANANG NOPRIANTO)

"Ini menunjukkan bahwa timsus bekerja boleh dikatakan sangat cepat ya tapi tetap kaidah-kaidah pembuktian secara ilmiah ini merupakan standar operasional dalam proses penyidikan," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/7/2022).

Dedi menuturkan bahwa proses peningkatan status perkara itu setelah melakukan serangakaian gelar perkara. Adapun proses gelar perkara baru selesai dilakukan sesuai salat Jumat.

"Dan melalui proses gelar perkara yang dilakukan sore hari ini oleh Kepala Tim Sidik Dirtipidum, jadi status laporan dari pihak pengacara keluarga Brigadir J dari penyelidikan sekarang statusnya sudah naik ke penyidikan," ungkapnya.

Lebih lanjut, Dedi menuturkan bahwa tim khusus kini telah berada di Jambi memeriksa sejumlah saksi. Pemeriksaan itu untuk mendalami terkait laporan yang didaftarkan pihak keluarga Brigadir J.

"Jadi betul hari ini Timsus sudah berada di Jambi untuk meminta keterangan beberapa saksi yang dibutuhkan terkait laporan dari pihak pengacara keluarga korban Brigadir J. Dari hasil pemeriksaan yang sudah dilaksanakan di Polda Jambi dan tentunya ini akan didalami kembali oleh timsus," pungkasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas