Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PROFIL Kombes Pol Yandri Irsan, Plt Kapolres Jakarta Selatan Pengganti Budhi Herdi yang Baru Dicopot

Inilah profil Kombes Pol Yandri Irsan yang baru ditunjuk sebagai Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan gantikan Kombes Budhi Herdi Susianto.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in PROFIL Kombes Pol Yandri Irsan, Plt Kapolres Jakarta Selatan Pengganti Budhi Herdi yang Baru Dicopot
Kolase Tribunnews/Warta Kota
Kombes Yandri Irsan (kiri) ditunjuk sebagai pelaksana tugas Kapolres Metro Jakarta Selatan menggantikan Kombes Budhi Herdi Susianto. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berikut profil Kombes Pol Yandri Irsan yang baru ditunjuk sebagai Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan gantikan Kombes Budhi Herdi Susianto.

Irjen Pol Fadil Imran, Kapolda Metro Jaya, akhirnya menunjuk Direktur Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit), Kombes Pol Yandri Irsan sebagai Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan.

Kombes Pol Yandri akan menggantikan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, sebagaimana tertuang dalam surat perintah nomor 158/VII/KEP/2022 tertanggal 21 Juli 2022.

Yandri menjadi plt karena kapolres sebelumnya, Kombes Budhi Herdi Susianto, dinonaktifkan oleh Mabes Polri terkait kasus dugaan baku tembak antara Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabara dan Bharada E.

"Kapolda Metro Jaya menunjuk Kombes Pol Yandri Irsan yang sehari-harinya bertugas di Ditrektorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Metro Jaya ini, sebagai Plt Kapolres Jaksel," ujar Zulpan, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (21/7/2022).

Zulpan menuturkan, penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Metro Jaya Nomor 158/VII/Kep/2022 yang terbit Kamis ini.

"Dengan demikian surat perintah ini akan berlaku mulai hari ini. Operasional kegiatan di Polres Metro Jakarta Selatan akan dilaksanakan Plt yang baru," pungkasnya.

Baca juga: Harta Kombes Budhi Herdi Susianto, Kapolres Jakarta Selatan yang Dinonaktifkan Capai Rp 10,5 Miliar

Berita Rekomendasi

Sosok Yandri

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran menunjuk Komisaris Besar Yandri Irsan sebagai pelaksana tugas (plt) Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan.

Yandri menjadi plt karena Kapolres sebelumnya, Kombes Budhi Herdi Susianto, dinonaktifkan oleh Markas Besar (Mabes) Polri.

Budhi dinonaktifkan karena berkaitan dengan penanganan dugaan baku tembak antara Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat dan Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

Dikutip dari Kompas.com, Yandri sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pengamanan Objek Vital (Pamobvit) Polda Metro Jaya. Yandri merupakan Yandri merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) pada 1996.

Sebelum ditugaskan di Polda Metro Jaya, Yandri pernah bertugas menjadi Kapolres Belu, Nusa Tenggara Timur, pada 2017-2018.

Pada masa itu, Yandri menggagas program inovatif Belu Anticipation System (BLAST) untuk masyarakat Kabupaten Belu yang berbatasan langsung dengan Timor Leste.

Program aplikasi berbasis informasi teknologi ini dikembangkan oleh Polres Belu berfungsi sebagai perangkat pengaduan kejahatan hingga layanan masyarakat lainnya.

Selain itu, Yandri juga menggagas program Blast Button Stationary atau perangkat yang terpasang di objek vital seperti di bank hingga pasar.

Dalam objek-objek vital itu terdapat tombol darurat yang bisa dipencet ketika ada suatu kejadian yang perlu melibatkan kepolisian, misalnya pembobolan atau pencurian.

Setelah kurang lebih 10 bulan menjabat sebagai Kapolres Belu, Yandri dipromosikan sebagai Wakil Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda NTT pada 2018.

Yandri juga pernah menjabat sebagai Dirreskrimsus Polda Sulawesi Utara. Pada 5 Januari 2022, ia pun diangkat menjadi Direktur Pam Obvit Polda Metro Jaya.

Adapun penunjukan penunjukan Yandri sebagai Plt Kapolres Jaksel tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Metro Jaya Nomor 158/VII/Kep/2022 yang terbit Kamis (21/7/2022).

Seperti diberitakan sebelumnya, Polri kembali menonaktifkan Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi, setelah sebelumnya melakukan hal yang sama terhadap Ferdy Sambo dari jabatannya.

Penonaktifan dua perwira sonel Polri itu terkait kasus baku tembak anak buah eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J dan Bharada E.

Baca juga: Ayah Brigadir J Ungkap Kedekatan sang Anak dengan Keluarga Ferdy Sambo Selama Bertugas 2,5 Tahun

Hal itu dikonfirmasi oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

“Pada malam hari ini memutuskan untuk menonaktifkan 2 orang (anggota Polri) pertama Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto,” singkat Dedi kepada wartawan, Rabu (20/7/2022).

Dedi juga enggan menjelaskan alasan rinci terkait penonaktifan kedua pejabat Polri tersebut.

Hanya saja Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan memastikan penonaktifan tersebut berkaitan kasus kematian Brigadir J.

Ramadhan juga tidak bisa menjelaskan lebih lanjut karena hanya tim khusus yang boleh menyampaikan.

“Pokoknya terkait dengan kasus ini,” ujar Ramadhan singkat.

Kasus penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo

Diberitakan sebelumnya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tewas setelah terlibat baku tembak dengan sesama polisi yakni Bharada E di Rumah Dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022), pukul 17.00 WIB.

Diketahui, Brigadir Yosua merupakan pengawal dan sopir istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi, mengatakan sebelum tewas ditembak, Brigadir Yosua disebut menerobos masuk ke kamar istri Irjen Sambo, Putri.

Saat itu istri Irjen Sambo sedang beristirahat di kamar tersebut dan diduga terjadi pelecehan.

"Brigadir J melakukan pelecehan, berkata 'diam kamu', sambil menodongkan senjata ke Ibu Kadiv Propam," kata Budhi.

Istri Irjen Ferdy Sambo pun berteriak, lantas teriakan tersebut didengar oleh Bharada E yang berada di lantai 2.

Hingga akhirnya insiden maut terjadi dan menewaskan Brigadir J.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas