Profil Roy Suryo, Mantan Menpora yang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama
Profil Roy Suryo, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga sekaligus bekas politisi Partai Demokrat yang ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Profil Roy Suryo, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga sekaligus bekas politisi Partai Demokrat yang ditetapkan sebagai tersangka karena mengunggah foto Meme Stupa Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo.
Polisi menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka terkait dugaan penistaan agama, Jumat (22/7/2022).
Berikut Profil Roy Suryo:
Pemilik nama lengkap Kanjeng Raden Mas Tumenggung Roy Suryo Notodiprojo atau disingkat KRMT Roy Suryo Notodiprojo ini lahir di Yogyakarta, 18 Juli 1968.
Dikutip dari Surya., Roy Suryo adalah anak pasangan Prof. Dr. KPH Soejono PH, SpS., SpKJ dan Ray Soeratmiyati Notonegoro.
Roy Suryo menamatkan pendidikan dasar di SD Netral C Yogyakarta, SMP Negeri 5 Yogyakarta, dan SMA Negeri 3 Yogyakarta.
Kemudian, ia menyelesaikan kuliah pada Jurusan Ilmu Komunikasi Universitas Gadjah Mada (1991-2001).
Ia lalu mengajar di Jurusan Seni Media Rekam Institut Seni Indonesia tahun 1994—2004.
Ia juga pernah tercatat sebagai pengajar tamu di Program D-3 Komunikasi UGM, mengajar fotografi untuk beberapa semester namun tidak berstatus sebagai dosen tetap UGM.
Roy Suryo menamatkan pendidikan magister di UGM.
Baca juga: LPSK Akui Terbitkan Surat Rekomendasi Penundaan Penyidikan Kasus Meme Stupa yang Menjerat Roy Suryo
Roy sering menjadi narasumber di berbagai media massa Indonesia untuk bidang teknologi informasi, fotografi, dan multimedia.
Ia juga pernah menjadi pembawa acara e-Lifestyle di Metro TV selama lima tahun.
Oleh media masa Indonesia ia sering dijuluki sebagai pakar informatika, multimedia, dan telematika.
Setelah lulus dari jurusan Ilmu Komunikasi UGM, Roy Suryo lebih banyak menjadi pengajar di beberapa perguruan tinggi seperti ISI dan almamater-nya UGM, menjadi narasumber seminar dan media massa, hingga menjadi ahli telematika, multimedia, dan IT.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.