Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Roy Suryo, Mantan Menpora yang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama

Profil Roy Suryo, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga sekaligus bekas politisi Partai Demokrat yang ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Profil Roy Suryo, Mantan Menpora yang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama
Kolase Tribunnews.com/Kompas.com/Istimewa
Roy Suryo resmi menyandang status tersangka atas unggahan foto stupa Borobudur dengan wajah Presiden Jokowi. Berikut profil Roy Suryo yang pernah menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga 

Pada tahun 2009, Roy Suryo maju sebagai Caleg (Calon Legislatif) DPR-RI dari Partai Demokrat daerah pemilihan Yogyakarta dengan nomor urut pertama.

Dan dari 10 orang menteri-menteri yang maju sebagai caleg 2014, Roy Suryo tercatat sebagai caleg peraih suara terbanyak.

Pada akhir tahun 2012 Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng menjadi tersangka dalam kasus korupsi Hambalang.

Ia kemudian mengundurkan diri dari jabatannya, dan pada awal tahun 2013, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menunjuk Roy Suryo menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga yang baru.

Pada 2019 lalu, Roy Suryo  pernah dinonaktifkan dari posisi wakil ketua umum Partai Demokrat.

Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat, Hinca Panjaitan. 

Penonaktifan Roy Suryo dilakukan jauh hari sebelum mantan menteri pemuda dan olahraga (Menpora) itu mengajukan diri nonaktif kepada pimpinan Partai Demokrat.

BERITA TERKAIT

Hinca Panjaitan menjelaskan, Demokrat di bawah kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menonaktifkan Roy Suryo agar dapat menyelesaikan masalah pengembalian aset negara Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang belakangan ini menimpanya.

"Benar. Per hari ini, kami resmi menonaktifkan Mas Roy (Roy Suryo) sebagai waketum agar dia fokus menyelesaikan permasalahannya dengan Kemenpora," ungkap Hinca Panjaitan, Jumat (14/9/2019).

Keputusan tersebut, lanjut Hinca, sudah diproses sejak minggu lalu, atau jauh hari sebelum Roy mengirimkan surat pengunduran diri dari partai berlambang Mercy itu.

"Ini proses yang berjalan di internal kami sejak minggu lalu mulai dari Dewan Kehormatan partai," tegasnya.

Roy Suryo dalam surat pernyataan yang tersebar di kalangan media massa menyampaikan telah mengajukan nonaktif dari posisi waketum kepada Ketua Umum Demokrat, SBY.

Dalam surat tertanggal Rabu, 12 September 2018 itu, Roy Suryo minta kepada SBY agar dapat menonaktifkan dirinya hingga kasus selesai.

Alasannya, dia tidak ingin partai Demokrat ikut terseret dalam kasus tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas