Deretan Kontroversi Roy Suryo, Tersangka Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi hingga Dijuluki Dewa Panci
Berikut deretan kontroversi Roy Suryo, dari stupa Candi Borobudur hingga lupa lirik lagu Indonesia Raya.
Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Simak deretan kontroversi pakar telematika Roy Suryo, dalam artikel berikut.
Saat ini, Roy Suryo menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama gara-gara unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Polda Metro Jaya telah memeriksa Roy Suryo sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Namun, polisi mengonfirmasi terkait kondisi Roy Suryo yang tidak jadi ditahan.
"Ya sakit. Tidak ditahan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat (22/7/2022), dilansir Tribunnews.com.
Dalam kasus ini, Roy Suryo dipersangkakan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 156A KUHP dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Dirangkum Tribunnews.com, inilah sejumlah kontroversi Roy Suryo:
1. Laporkan Menteri Agama
Roy Suryo sempat berencana melaporkan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atas dugaan kasus penistaan agama.
Ia mencoba membuat laporan tersebut setelah masyarakat memintanya mempelajari video Yaqut yang membandingkan suara toa masjid dengan gonggongan anjing.
"Saya datang ke SPKT Polda Metro untuk melaporkan seseorang berinisial YCQ yang memang dalam 2 hari terakhir sangat viral," katanya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (24/2/2022), dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: MOMEN Roy Suryo Gunakan Kursi Roda Usai 12 Jam Diperiksa, Tak Ditahan Meski Status Tersangka
Namun, laporan Roy Suryo tersebut ditolak dan tidak bisa ditindaklanjuti.
Sebab, lokasi Yaqut menyampaikan pernyataan yang diduga menistakan agama itu di luar wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Terus terang saya menyatakan kecewa, karena apa yang saya harapkan pada hari ini tidak sama dengan harapan sebagian besar rakyat Indonesia."
"Alasan pertama, kejadiannya bukan di Polda Metro Jaya, kejadian itu di Pekanbaru," jelas dia.
2. Komentari Aksi Pawang Hujan di MotoGP Mandalika
Diberitakan Tribun-Timur.com, Roy Suryo sempat menyoroti adanya pawang hujan di MotoGP Mandalika, Minggu (20/3/2022).
Roy Suryo membuat postingan terkait aksi pawang hujan MotoGP Mandalika yang bernama Rara Isti Wulandari itu di akun Twitter @KRMTRoySuryo2.
"Jadi dlm Gelaran yg juga Menghabiskan Uang Rakyat 2.5T APBN (diluar Beaya Teknis Race & Bangun Sirkuit) tsb."
"Selain Sorak-sorai saat Miguel Oliviera menang, juga "Sorakan" saat Rara Isti Wulandari ini melintas depan Podium."
"MEMBANGGAKAN" kata Angie Ang, Reporter Lapangan. AMBYAR," tulis Roy Suryo.
Baca juga: Roy Suryo Bungkam usai Ditetapkan Tersangka, Terkulai Lemas dan Harus Dipapah saat Selesai Diperiksa
3. Stupa Candi Borobudur
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Roy Suryo dilaporkan perwakilan umat Budha atas unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Jokowi.
Postingan itu diduga melanggar penistaan agama karena meme itu dibuat pada patung sang Budha.
Kuasa hukum pelapor, Herna Sutana, menjelaskan Roy Suryo dilaporkan karena diduga turut serta menyebarkan gambar yang mengandung ujaran kebencian terhadap individu atau kelompok berdasarkan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).
"Ini murni kami lakukan sebagai umat Buddha yang kami perjuangkan mengenai kehormatan, harga diri, atau martabat, atau marwah agama kami yang dilecehkan," kata Herna.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/ B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 20 Juni 2022.
4. Video Dewa Panci
Polda Metro Jaya pernah memeriksa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, Senin (7/6/2021) lalu.
Pemeriksaan dilakukan guna menindaklanjuti laporan Roy Suryo terhadap dua buzzer, yakni Eko Kuntadhi dan Masdjo Pray.
Dilansir Kompas.tv, Roy Suryo merasa difitnah oleh Eko Kuntadhi dan Mazdjo soal kasus panci.
Roy Suryo disebut membawa pulang panci milik negara sewaktu ia lengser dari jabatannya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga.
Baca juga: Kondisi Tersangka Roy Suryo Usai Diperiksa 12 Jam Hingga Terkulai Lemas, Ini Kata Kuasa Hukum
Ia lalu menyebut jika kasus itu sudah selesai pada 2019 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Adapun video dugaan fitnah terhadap Roy Suryo diunggah di akun YouTube 2045 TV pada 29 Mei 2021.
Dalam obrolan antara Eko dan Mazdjo, keduanya membicarakan soal insiden serempetan kendaraan mobil Roy dengan pemeran sinetron Lucky Alamsyah.
Keduanya berkali-kali menyebut nama Roy Suryo hingga memberikannya julukan Dewa Panci.
5. Lupa Lirik Lagu Indonesia Raya
Saat masih menjabat sebagai Menpora, Roy Suryo pernah berupaya menenangkan para suporter yang ricuh.
Momen tersebut terjadi di laga antara Persib dan Persija yang berlangsung di Stadion Maguwo, Sleman, Yogyakarta, Rabu (28/8/2013) silam.
Baca juga: Mengapa Roy Suryo Tidak Ditahan Meski Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penistaan Agama?
Dilansir Kompas.com, Roy Suryo mengajak para suporter untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Namun, di pertengahan lagu, Roy Suryo terlihat tidak mengingat lirik lagu Indonesia Raya dengan baik.
Lirik lagu yang seharusnya "Di sanalah aku berdiri" malah dinyanyikan dengan lirik "Di sanalah Tanah Airku" oleh Roy Suryo.
Sadar lirik yang dinyanyikannya kurang tepat, Roy Suryo tampak terdiam beberapa saat.
Ia lalu meminta para suporter untuk meneruskan lagu ini.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Fandi Permana) (Tribun-Timur.com) (Kompas.com/Tria Sutrisna/Deliusno) (Kompas.tv/Fadhilah)