Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Kaji Kemungkinan Ekstradisi Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak yang Kabur ke Papua Nugini

KPK terus mencari keberadaan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buron.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPK Kaji Kemungkinan Ekstradisi Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak yang Kabur ke Papua Nugini
Ilham Rian/Tribunnews.com
Deputi Penindakan KPK Karyoto mengatakan pihaknya akan mengkaji langkah ekstradisi terhadap Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak yang kabur ke Papua Nugini. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mencari keberadaan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buron.

Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua itu kabur ke negara tetangga, Papua Nugini.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto, mengatakan pihaknya akan mengkaji langkah ekstradisi terhadap Ricky Ham Pagawak.

"Kami harus lihat bagaimana hubungan antara negara kita dengan Papua Nugini. Apakah ada perjanjian ekstradisi atau apakah memungkinkan untuk MLA (mutual legal assistance) secara bersama agency to agency kita akan pertimbangkan," ucap Karyoto dilihat dari tayangan YouTube KPK RI, Sabtu (23/7/2022).

Karyoto mengatakan, kajian itu bukan cuma untuk Ricky.

KPK, dikatakannya, masih punya banyak tunggakan terkait DPO.

Baca juga: Penjelasan Presenter TV Brigita Manohara Kenapa Absen Dipanggil KPK di Kasus Bupati Mamberamo Tengah

Berita Rekomendasi

“Kami juga sedang berusaha untuk melakukan langkah-langkah yang signifikan ke arah situ,” kata Karyoto.

KPK telah mencegah Ricky dan tiga orang lainnya bepergian ke luar negeri selama 6 bulan, terhitung sejak 3 Juni hingga 3 Desember 2022.

Berdasarkan sumber internal Tribunnews.com di KPK, tiga orang lain yang dicekal yaitu, Direktur Utama PT Bina Karya Raya/ Komisaris Utama PT Bumi Abadi Perkasa, Simon Pampang; Direktur Utama PT Bumi Abadi Perkasa Jusieandra Pribadi Pampang; dan Direktur Utama PT Solata Sukses, Marten Toding.

Ricky Ham Pagawak, tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Provinsi Papua, melarikan diri ke Papua Nugini melalui Vanimo pada Kamis (14/7/2022).

Baca juga: Presenter Brigita Purnawati Manohara Mangkir Panggilan KPK di Kasus Mamberamo Tengah

Pada Jumat (15/7/2022), tim penyidik berupaya menjemput paksa Ricky ke kediamannya di Papua.

Namun, tim penyidik KPK tak berhasil menemukan keberadaan Ricky.

MUSDA DEMOKRAT - Ricky Ham Pagawak (RHP), saat diwawancarai awak media di Kota Sentani termasuk Tribun-Papua.com, pada Sabtu (19/3/2022).
 Ricky Ham Pagawak (RHP), Bupati Mamberamo Tengah, yang kini menjadi buronan KPK.

Berhasilnya Ricky kabur ke negara tetangga berkat bantuan tiga anggota polisi, Aipda AI dan Bripka JW yang berasal dari Brimob dan Bripka EW dari Polres Mamberamo Tengah.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas