MOMEN Roy Suryo Gunakan Kursi Roda Usai 12 Jam Diperiksa, Tak Ditahan Meski Status Tersangka
Roy Suryo terlihat menggunakan kursi roda usai keluar dari ruang pemeriksaan Polda Metro Jaya, Jumat (22/7/22) malam karena diperiksa hampir 12 jam.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
Tribunnews.com/ Fandi Permana
Roy Suryo dipapah dua kuasa hukumnya usai diperiksa Selama 12 Jam dalam kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur di Polda Metro Jaya, Jumat (22/7/2022) malam.
"Saya sedang fokus pada kesehatan klien saya," kata Pitra saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (23/7/2022).
Baca juga: Roy Suryo Terlihat Lemas Hingga Harus Dipapah Kuasa Hukumnya Usai Diperiksa Polisi 12 Jam
Tak hanya kuasa hukum, polisi mengkonfirmasi perihal kondisi Roy Suryo.
Mengutip Tribunnews.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengabarkan Roy Suryo sedang sakit.
Sehingga belum ada kabar terkait dengan penahanan Roy Suryo.
"Ya sakit. (Yang bersangkutan) tidak ditahan," kata Zulpan, Jumat (22/7/2022).
Atas alasan itu, penyidik tidak menahan Roy Suryo meski berstatus sebagai tersangka.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Fandi Permana)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.