Penampakan Tembak Menembak Brigadir J dengan Bharada E Jumat Malam Saat Prarekonstruksi di Polda
sejumlah penyidik tengah melakukan beberapa adegan berkaitan dengan baku tembak Brigadir J dengan Bharada E yang mengakibatkan Brigadir J meninggal
Editor: Johnson Simanjuntak
Akhirnya, Sabtu (23/7/2022) dengan dipimpin Brigjen Andi Rian Djajadi, Polri menggelar prarekonstruksi terkait baku tembak yang berujung tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J oleh Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Prarekonstruksi ini berdasarkan laporan polisi yang disidik oleh Polda Metro Jaya. Dalam laporan ini, terlapor dalam kasus itu tidak lain adalah Brigadir J yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan dan pengancaman.
Hasil pantauan Tribunnews.com di lokasi, puluhan penyidik Polri tampak telah mulai melakukan prarekontruksi sejak pukul 11.20 WIB dan dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.
Prarekonstruksi juga dihadiri oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Ridwan Solpanit.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa prarekonstruksi tersebut berdasarkan laporan polisi yang disidik Polda Metro Jaya. Sebaliknya, laporan polisi itu bukan laporan yang disidik oleh Bareskrim Polri.
"Laporan yang disidik Polda Metro Jaya pertama pencabulan dan kedua pengancaman dan percobaan pembunuhan," kata Dedi saat dikonfirmasi, Sabtu (23/7/2022).
Lebih lanjut, Dedi menuturkan, prarekonstruksi tersebut melibatkan tim inafis hingga laboratorium forensik. Hal ini bertijuan agar membuktikan kasus tersebut secara ilmiah.
"Dilaksanakan prarenkon oleh penyidik Polda Metro Jaya yang melibatkan inafis, labfor, dokpol, gabungan penyidik agar case tersebut dapat dibuktikan secara ilmiah (SCI)," pungkasnya.
2 Koper Hitam
Dalam prarekonstruksi itu setidaknya ada dua koper hitam besar yang dibawa penyidik. Dua koper itu terlihat dibungkus dengan plastik bening.
Belum diketahui isi koper yang dibawa oleh penyidik tersebut.
Adapun prarekonstruksi ini berdasarkan laporan polisi yang disidik oleh Polda Metro Jaya.
Dalam laporan ini, terlapor dalam kasus itu tidak lain adalah Brigadir J yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan dan pengancaman.
Ferdy Sambo Tidak Hadir