Penampakan Tembak Menembak Brigadir J dengan Bharada E Jumat Malam Saat Prarekonstruksi di Polda
sejumlah penyidik tengah melakukan beberapa adegan berkaitan dengan baku tembak Brigadir J dengan Bharada E yang mengakibatkan Brigadir J meninggal
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Prarekonstruksi kasus penembakan yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo sehingga menewaskan Brigadir J oleh Bharada E, sudah digelar Polda Metro Jaya Jumat (22/7/2022) malam.
Polda Metro Jaya melibatkan sejumlah penyidik dalam prarekonstruksi yang dilakukan di Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ) bukan di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Seperti dikutip dari Kompas TV, tampak sejumlah penyidik tengah melakukan beberapa adegan berkaitan dengan baku tembak Brigadir J dengan Bharada E yang mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia.
Seorang penyidik sedang mengarahkan senjata api dengan berjongkok di tengah tangga sedangkan seorang lainnya berada atas ujung anak tangga dengan mengarahkan senjata api ke arah bawah.
Saat dikonfirmasi, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengaku belum mengetahui adanya kegiatan prarekonstruksi kasus baku tembak Brigadir J dengan Bharada E yang sedang digelar di BPMJ Polda Metro Jaya.
"Sudah saya tanyakan belum ada info," ujar Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (22/7/2022).
Adapun kasus baku tembak ajudan Irjen Ferdy Sambo ini kini ditangani Polda Metro Jaya.
Sebelumnya kasus sempat dipegang oleh Polres Jakarta Selatan dengan laporan pelecehan dan ancaman dengan senjata.
Baca juga: Gelar Prarekonstruksi di Kediaman Ferdy Sambo, Polri: Agar Kasus Ini Bisa Dibuktikan Secara Ilmiah
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo juga telah memerintahkan membentuk tim khusus dan mengandeng Komnas HAM dan Kompolnas dalam penyelidikan dan penyidikan kasus baku tembak antar anggota polisi tersebut.
Sepanjang proses penyelidikan, tiga perwira Polri dinonaktifkan. Mereka yakni Irjen Ferdy Sambo, Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan, serta Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi Susianto.
Di sisi lain, pihak keluarga Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat juga telah melayangkan laporan ke Bareskrim Polri terkait dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Keluarga dan tim kuasa hukum sudah diundang untuk melakukan gelar perdana laporan di Bareskrim Polri, Rabu (20/7/2022).
Usai gelar perdana laporan, keluarga dan tim kuasa hukum Brigadir J meminta adanya autopsi ulang dengan menggandeng dokter forensik dari TNI.
Jenderal Bintang Satu
Akhirnya, Sabtu (23/7/2022) dengan dipimpin Brigjen Andi Rian Djajadi, Polri menggelar prarekonstruksi terkait baku tembak yang berujung tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J oleh Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Prarekonstruksi ini berdasarkan laporan polisi yang disidik oleh Polda Metro Jaya. Dalam laporan ini, terlapor dalam kasus itu tidak lain adalah Brigadir J yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan dan pengancaman.
Hasil pantauan Tribunnews.com di lokasi, puluhan penyidik Polri tampak telah mulai melakukan prarekontruksi sejak pukul 11.20 WIB dan dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.
Prarekonstruksi juga dihadiri oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Ridwan Solpanit.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa prarekonstruksi tersebut berdasarkan laporan polisi yang disidik Polda Metro Jaya. Sebaliknya, laporan polisi itu bukan laporan yang disidik oleh Bareskrim Polri.
"Laporan yang disidik Polda Metro Jaya pertama pencabulan dan kedua pengancaman dan percobaan pembunuhan," kata Dedi saat dikonfirmasi, Sabtu (23/7/2022).
Lebih lanjut, Dedi menuturkan, prarekonstruksi tersebut melibatkan tim inafis hingga laboratorium forensik. Hal ini bertijuan agar membuktikan kasus tersebut secara ilmiah.
"Dilaksanakan prarenkon oleh penyidik Polda Metro Jaya yang melibatkan inafis, labfor, dokpol, gabungan penyidik agar case tersebut dapat dibuktikan secara ilmiah (SCI)," pungkasnya.
2 Koper Hitam
Dalam prarekonstruksi itu setidaknya ada dua koper hitam besar yang dibawa penyidik. Dua koper itu terlihat dibungkus dengan plastik bening.
Belum diketahui isi koper yang dibawa oleh penyidik tersebut.
Adapun prarekonstruksi ini berdasarkan laporan polisi yang disidik oleh Polda Metro Jaya.
Dalam laporan ini, terlapor dalam kasus itu tidak lain adalah Brigadir J yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan dan pengancaman.
Ferdy Sambo Tidak Hadir
Dalam prarekonstruksi itu dipastikan juga Irjen Ferdy Sambo, serta Istri Sambo berinisial PC dan Bharada E tidak dihadirkan.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan bahwa Irjen Ferdy Sambo, Istri Sambo berinisial PC dan Bharada tidak dihadirkan dalam prarekonstruksi tersebut.
"Tidak menghadirkan yang bersangkutan," kata Dedi saat dikonfirmasi, Sabtu (23/7/2022).
Ia menuturkan bahwa prarekonstruksi kali ini hanya dihadiri oleh penyidik Polda Metro Jaya. Adapun prarekonstruksi ini pendalaman dari prarekonstruksi yang dilakukan penyidik pada Jumat (22/7/2022) malam.
"Yang hadir hanya inafis, labfor, dokpol dan penyidik di TKP. Yang saya dapat hanya pendalaman kembali dari prarekonstruksi semalam pleu tim inafis, labfor, dokpol dan penyidik gabungan," pungkasnya. (Sumber Kompas TV dan Tribunnews.com)