Prarekonstruksi di Rumah Ferdy Sambo Pakai Skenario Polisi Tembak Polisi atau Pembunuhan Berencana?
Polisi melakukan prarekonstruksi tewasnya Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo pada Sabtu (23/7/2022).
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi melakukan prarekonstruksi tewasnya Brigadir J di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada Sabtu (23/7/2022).
Prarekonstruksi dilakukan secara tertutup di dalam rumah.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa kegiatan prarekonstruksi ini menghadirkan tim penyidik gabungan.
Dedi menerangkan Irjen Ferdy Sambo dan istri juga tidak dihadirkan dalam prarekonstruksi tersebut.
Selain itu, Bharada E yang merupakan pihak yang diduga terlibat baku tembak dengan Brigadir J, juga tidak dihadirkan.
“Tidak menghadirkan yang bersangkutan (Bharada E serta Irjen Ferdy Sambo dan istrinya),” ujar Dedi saat dikonfimasi, Sabtu (23/7/2022).
Baca juga: Keluarga Brigadir J Merasa Tak Dilibatkan, Polri Jelaskan Beda Rekonstruksi dan Prarekonstruksi
Penjelasan polisi soal prarekonstruksi hari ini
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menjelaskan soal prarekonstruksi hari ini.
"Semua adegan yang terkait peristiwa tembak-menembak. Kita mencocokan apa yang disampaikan oleh saksi. Ini belum hadirkan saksi ya. Lokasinya di TKP pokoknya," ujar Andi saat meninjau prarekonstruksi di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022).
Andi menjelaskan bahwa prarekonstruksi yang dilakukan hari ini berbeda dengan yang digelar pada Jumat (22/7/2022) malam di Polda Metro Jaya.
"Prarekonstruksi tadi malam digelar oleh tim penyidik Polda Metro Jaya dengan buat asumsi TKP yang hadir semuanya penyidik. Kemudian apa yang diperoleh tadi malam hari ini kita cocokkan dengan yang ada di TKP. Dengan hadirkan seluruh bantuan teknis, tadi sudah disebutkan Pak Kadiv Humas, ada labfor, kedokteran forensik, dan inafis," jelasnya.
Bukan prarekonstruksi pembunuhan berencana?
Sebelumnya diberitakan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menaikkan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ke tahap penyidikan.
"Betul, sudah (naik ke penyidikan)," ujar Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Jumat (22/7/2022).