Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Cacar Monyet atau Monkeypox: Penjelasan Kemenkes, Gejala, dan Upaya Pencegahannya

Penjelasan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (kemenkes) tentang penyakit cacar monyet,kenali gejalanya dari demam hingga muncul bintik bernanah

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Cacar Monyet atau Monkeypox: Penjelasan Kemenkes, Gejala, dan Upaya Pencegahannya
Freepik/CDC
Ilustrasi monkeypox dan memakai masker - Berikut penjelasan apa itu cacar monyet, gejalanya, dan upaya pencegahannya 

5. Pelaku perjalanan yang baru kembali dari wilayah terjangkit cacar monyet.

6. Bila memang terjadi segera memeriksakan diri, jika mengalami gejala seperi demam tinggi mendadak, pembesaran kelenjar getah bening dan ruam kulit, dalam waktu kurang dari 3 minggu setelah kepulangan.

7. Penderita dapat segera menginformasikan kepada petugas kesehatan tentang riwayat perjalanannya.

8. Petugas kesehatan dapat menggunakan sarung tangan, masker dan baju pelindung saat menangani pasien atau binatang yang sakit.

Menanggapi perkambangan penyakit cacar monyet saat ini, pemerintah melalui Kemenkes berupaya untuk melakukan upaya pencegahan penyebaran cacar monyet di Indonesia.

Pada konferensi pers secara virtual di Jakarta, Juru Bicara Kemenkes, dr Mohammad Syahril, menyampaikan hingga saat ini belum ada laporan kasus cacar monyet di Indonesia.

Namun, pemerintah tetap berkomitmen untuk tetap melakukan tindakan preventif terhadap penyakit itu, melansir dari laman upk.kemenkes.go.id

Berita Rekomendasi

Berikut adalah beberapa upaya yang saat ini tengah diberlakukan oleh pemerintah dalam mengantisipasi penyebaran cacar monyet di Indonesia.

Baca juga: Apa Itu Monkeypox atau Cacar Monyet? Ini Penjelasan, Gejala, dan Penyebarannya

Upaya pemerintah mengantispasi penyakit cacar monyet di antaranya:

1. Memperbarui situasi dan frekuensi question (FAQ) terkait monkeypox yang dapat diunduh melalui https://infeksiemerging.kemkes.go.id/.

2. Mengeluarkan Surat Edaran NOMOR: HK.02.02/C/2752/2022 Tentang Kewaspadaan Terhadap Penyakit Monkeypox di Negara non Endemis.

3. Melakukan revisi pedoman pencegahan dan pengendalian cacar monyet untuk menyesuaikan situasi dan informasi baru dari WHO.

Beberapa hal di atas, diharapkan mampu meminimalisir kemungkinan tersebarnya kasus cacar monyet di tengah masyarakat Indonesia.

(Tribunnews.com/ Muhammad Alvian Fakka)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas