Dana ACT Diduga Kuat Mengalir ke Jaringan Terorisme di Turki dan India
Boy Rafli Amar menduga aliran dana lembaga filantropi ACT ke sejumlah negara jaringan terorisme di luar negeri adalah ke Turki dan India.
Penulis: Naufal Lanten
Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.con/Naufal Lanten
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar menduga aliran dana lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) mengalir ke sejumlah negara jaringan terorisme di luar negeri, yaitu Turki dan India.
Sebagai informasi, PPATK mengungkap dugaan penyaluran dana dari CT kepada kelompok teroris Al-Qaeda.
Aliran dana tersebut diketahui mengalir kepada anggota Al-Qaeda yang pernah ditangkap oleh kepolisian Turki.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavanda.
"Beberapa nama yang PPATK kaji berdasarkan hasil koordinasi dan hasil kajian dari database yang PPATK miliki itu ada yang terkait dengan pihak yang masih diduga, patut diduga terindikasi pihak, yang bersangkutan pernah ditangkap, menjadi salah satu dari 19 orang yang ditangkap oleh kepolisian di Turki karena terkait dengan Al-Qaeda," kata Ivan Yustiavanda.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.