Kapolri Tunjuk Brigjen Anggoro Sukartono Jadi Plh Kepala Biro Paminal Propam Polri
Brigjen Anggoro Sukartono yang saat ini juga menjabat sebagai Karowabprof Divisi Propam Polri ditunjuk menjabat Karo Paminal Divisi Propam Polri.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri telah menunjuk perwira tinggi (pati) Polri untuk menjadi pelaksana harian (Plh) Karo Paminal Divisi Propam Polri pasca Brigjen Hendra Kurniawan dinon-aktifkan terkait kasus kematian Brigadir J.
Pati Polri yang ditunjuk sebagai Plh Karo Paminal Divisi Propam Polri adalah Brigjen Anggoro Sukartono yang saat ini juga menjabat sebagai Karowabprof Divisi Propam Polri.
Penunjukan Plh jabatan Karo Paminal Divisi Propam Polri itu sendiri berdasarkan Surat Perintah Kapolri Nomor: Sprin/2149/VII/KEP./2022 tanggal 22 Juli 2022.
"Penunjukan Karowabprof Divpropam Polri sebagai Pelaksana Harian (Plh) Karopaminal Divpropam Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangannya,, Minggu (24/7/2022).
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan menonaktifkan Brigjen Hendra Kurniawan dari jabatan Karo Paminal Polri dan Kombes Budhi Herdi dari jabatan Kapolres Metro Jakarta Selatan.
Keduanya dinonaktifkan buntut kasus baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
"Pada malam hari ini Pak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Karo Paminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan. Kedua yang dinonaktifkan adalah Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).
Dedi menuturkan nantinya Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang bakal menentukan sosok untuk menduduki jabatan Kapolres Metro Jakarta Selatan.
Baca juga: Pengganti Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan Ditentukan Paling Lambat Pekan Depan
Namun, tidak dijelaskan siapa pengganti Brigjen Pol Hendra Kurniawan.
"Siapa pejabat sementaranya akan secara administratif ditunjuk Kapolda," ungkapnya.
Di sisi lain, Dedi menambahkan bahwa tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih terus bekerja.
Dia memastikan mereka akan professional mengusut kematian Brigadir J.
"Tim harus bekerja dengan komitmen bapak Kapolri. Tim harus bekerja secara profesional dengan pembuktian secara ilmiah ini merupakan suatu keharusan. Oleh karenanya, untuk menjaga indepensi tersebut, transparansi dan akuntabel," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.