Kapolri Tunjuk Brigjen Anggoro Sukartono Jadi Plh Kepala Biro Paminal Propam Polri
Brigjen Anggoro Sukartono yang saat ini juga menjabat sebagai Karowabprof Divisi Propam Polri ditunjuk menjabat Karo Paminal Divisi Propam Polri.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Wahyu Aji
Selain dua perwira tersebut, Irjen Pol Ferdy Sambo juga dinon-aktifkan dari jabatan Kadiv Propam Polri buntut insiden dugaan baku tembak yang menewaskan Brigadir J.
Sementara, jabatan tugas dan tanggung jawab Kadiv Propam Polri akan diberikan kepada Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.
Profil Singkat Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto
Brigjen Hendra Kurniawan adalah sosok yang lahir di Bandung pada 16 Maret 1974.
Jabatannya sebagai Karo Paminal Divpropam telah diembannya sejak 16 November 2020.
Brigjen Hendra merupakan lulusan Akademi Polisi (Akpol) pada tahun 1995.
Setelah lulus, ia memang berkecimpung di dunia propam.
Baca juga: Kapolri Nonaktifkan Kadiv Propam, Karo Paminal dan Kapolres Jaksel, Keluarga Brigadir J: Terimakasih
Hal tersebut dibuktikannya dengan menjabat berbagai posisi strategis divisi Propam Polri seperti Kaden A Ro Paminal Div Propam Polri, Analis Kebijakan Madya Bidang Paminal Div Propam Polri, serta Kabagbinpam Ro Paminal Divpropam Polri.
Sementara dirinya juga pernah ditunjuk sebagai pimpinan Tim Khusus Pencari Fakta dalam kasus bentrok FPI dan Polri di Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang terjadi pada 7 Desember 2020.
Ia memimpin anggotanya yang berjumlah 30 orang.
Kemudian terseretnya nama Brigjen Hendra Kurniawan dalam kasus polisi tembak polisi ini karena dirinya diduga melarang pihak keluarga Brigadir J untuk membuka peti jenazah.
Berpindah ke sosok lain yang dinonaktifkan oleh Kapolri adalah Kombes Pol Budhi Herdi Susianto yang menjabat sebagai Kapolres Jakarta Selatan sejak 17 Desember 2021.
Ia merupakan pria kelahiran Pemalang pada 16 Desember 1974.
Dirinya merupakan lulusan Akpol pada tahun 1996.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.