Advokat: Irjen Ferdy Sambo Dihakimi jadi Pelaku Kasus Tewasnya Brigadir J, Kerja Polri Dikendalikan
Kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo mendapat perhatian publik termasuk Advokat Perekat Nusantara.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah pengacara yang tergabung dalam Advokat Perekat Nusantara ikut menanggapi soal kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.
Mereka menilai reaksi publik cenderung menghakimi Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus ini.
Petrus Selentinus Koordinator Advokat Perekat Nusantara menerangkan hal tersebut.
Pihaknya mengatakan perkembangan media sosial sudah mengadili terutama menghakimi Irjen Ferdy Sambo dan keluarganya dalam kasus dugaan baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J.
"Perkembangan medsos sudah mengadili, terutama menghakimi Ferdy Sambo dan keluarganya," katanya, dikutip Tribunnews dari tayangan Kompas TV, Senin (25/7/2022).
Baca juga: Usut Kasus Kematian Brigadir J, Semua Ajudan Irjen Ferdy Sambo Bakal Dipanggil Komnas HAM Besok
Petrus juga mengatakan bahkan reaksi publik juga dinilai mengendalikan Polri dalam bekerja mengungkap kasus tewasnya Brigadir J.
Di mana kini Polri tengah berusaha dalam menuntaskan kasus saling tembak antara anggota Polri ini.
"Bahkan mereka (publik) mendaur ulang isu menjadi isu yang lain, sehingga berkembang menjadi berbagai macam isu."
"Sehingga satu dan lain tidak nyambung, sudah keluar dari masalah pokok yang saat ini masih dalam penyelidikan Polri," terangnya.
Polri: CCTV Perjalanan Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J dari Magelang ke Jakarta Ditemukan
Sementara itu, diberitakan sebelumnya, rekaman yang diduga perjalanan Eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo yang dikawal Brigadir J, telah ditemukan.
Rekaman tersebut diduga perjalanan komandan dan anak buah tersebut dari Magelang, Jawa Tengah hinggaJakarta.
Penemuan CCTV tersebut dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Pihaknya menyampaikan, rekaman CCTV yang ditemukan Tim Khusus Mabes Polri tresebut dapat menguak kasus kematian Brigadir J.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.