Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Advokat: Irjen Ferdy Sambo Dihakimi jadi Pelaku Kasus Tewasnya Brigadir J, Kerja Polri Dikendalikan

Kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo mendapat perhatian publik termasuk Advokat Perekat Nusantara.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Advokat: Irjen Ferdy Sambo Dihakimi jadi Pelaku Kasus Tewasnya Brigadir J, Kerja Polri Dikendalikan
Kloase Tribunnews.com/ Tribunjambi.com
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo (kanan) dan jenazah Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Brigpol J diketahui merupakan sopir istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. 

Apakah kematian Brigadir J benar di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, atau di lokasi lain.

Ilustrasi Foto CCTV yang ada di sekitar rumah Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo (Kiri). Foto Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J (Kanan).
Ilustrasi Foto CCTV yang ada di sekitar rumah Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo (Kiri). Foto Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J (Kanan). (Kolase Tribunnews)

“CCTV dari mulai Magelang sampai TKP sini sudah ditemukan oleh penyidik," ujar Dedi kepada wartawan di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022), dilansir oleh Kompas.com.

Pihaknya juga menyampaikan CCTV di sepanjang TKP atau Rumah Dinas Irjen Pol Ferdy Sambo juga sudah ditemukan.

Saat ini, kata Dedi, seluruh CCTV tersebut sudah diserahkan ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri untuk dianalisa.

Hal tersebut dilakukan untuk bisa mengungkap perkara tewasnya Brigadir J secara terang benderang.

Prarekonstruksi

Sementara diberitakan Tribunnews sebelumnya, proses prarekontruksi digelar Polda Metro Jaya, di Tempat Kejadian Perkara (TKP), yakni rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Pancoran Mas, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022). 

BERITA TERKAIT

Prarekonstruksi yang digelar hari ini merupakan prarekonstruksi atas kasus dugaan pencabulan dan ancaman pembunuhan yang dilaporkan oleh istri Ferdy Sambo.

Kasus ini semula ditangani Polres Jakarta Selatan, namun kini diambil alih Polda Metro Jaya.

Hal ini dikatakan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

"Ya benar (prarekonstruksi) dilaksanakan oleh penyidik Polda Metro Jaya," kata Dedi saat dikonfirmasi, dikutip dari TribunJakarta. 

"Pertama laporan pencabulan, kedua pengancaman dan percobaan pembunuhan," ujar dia.

Untuk diketahui, dalam kasus tewasnya Brigadir J, terdapat dua laporan polisi.

Selain laporan dugaan pencabulan dan pengancaman yang kini ditangai Polda Metro Jaya, ada pula kasus dugaan pembunuhan berencana yang dilaporkan keluarga Brigadir J ke Bareskrim Polri.

Brigadir J menjadi korban tewas, disebut Mabes Polri seusai baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
Brigadir J menjadi korban tewas, disebut Mabes Polri seusai baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. (ISTIMEWA // Kolase Tribunnews.)
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas