Alasan Polisi Larang Kuasa Hukum Brigadir J Masuk Lihat Prarekonstruksi di Rumah Irjen Ferdy Sambo
Kepolisian RI mengungkapkan alasan melarang kuasa hukum Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J masuk untuk melihat kegiatan prarekonstruksi
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
kolase tribunnews
Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J (kiri) dan prarekonstruksi di rumah Irjen Ferdy Sambo (kanan)
"Jadi daei sisi keilmuan harus betul-betul clear ya bagaimana keilmuan yang digunakan, metode apa yang akan digunakan, peralatan apa yang digunakan agar hasilnya betul-betul secara sahih dapat dibuktikan secara scientific," jelasnya.
"Ini yang dilakukan tim olah TKP dan penyidik pada hari ini. Semuanya akan dibuat secara terang benderang ini yang saya sampaikan kepada rekan-rekan untuk pelaksanaan kegiatan pada hari ini," tutupnya.