Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum Ungkap Isi Ancaman terhadap Brigadir J 7 Juli 2022: 'Apabila Naik ke Atas akan Dihabisi'

Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkap isi ancaman yang diterima Brigadir J sebelum tewas akibat baku tembak di rumah Ferdy Sambo.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kuasa Hukum Ungkap Isi Ancaman terhadap Brigadir J 7 Juli 2022: 'Apabila Naik ke Atas akan Dihabisi'
Ist
Polda Metro Jaya kembali menggelar prarekonstruksi terkait adegan pencabulan serta pengancaman dan percobaan pembunuhan Brigadir J, di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Komplek Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan (Jaksel), Sabtu (23/7/2022) siang. Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkap isi ancaman yang diterima Brigadir J sebelum tewas akibat baku tembak di rumah Ferdy Sambo. 

Jenazahnya dibawa kemudian ke Jambi keesokan harinya dengan menggunakan pesawat.

Pemakaman dilakukan pada Senin (11/7/2022) sore.

Pihak kepolisian baru memberikan respon dan pernyataan resmi soal kematian Yosua ini pada Senin (11/7/2022) pukul 14.38 WIB.

Penjelasan disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.

Pada pernyataan awal itu Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, Brigadir J hendak masuk ke rumah salah satu pejabat Polri di rumah dinas Duren Tiga.

Baca juga: Penjelasan Polri soal Simpang Siur Temuan CCTV Baru di Kasus Brigadir J

"Kemudian ada anggota lain atas nama Bharada E menegur, dan saat itu yang bersangkutan mengacungkan senjata.

Kemudian melakukan penembakan, dan Bharada E tentu menghindar dan membalas tembakan Brigadir J," tuturnya.

Berita Rekomendasi

Akibat penembakan itu, mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia.

Selanjutnya, pada hari yang sama pukul 19.50 WIB, Brigjen Pol Ramadhan kembali melakukan konfrensi pers soal kematian Yosua.

Pada konpres kedua ini, dia menyebut baku tembak di dalam rumah, bermula dari pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada istri Kadiv Propam di kamar pribadi Kadiv Propam.

Vera Terakhir Komunikasi Jam 16.43 WIB

Vera Simanjuntak, kekasih Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua atau Brigadir J memberikan pengakuan saat diperiksa oleh Bareskrim Polri di Mapolda Jambi, Minggu (24/7/2022).

Vera Simanjuntak yang sudah menjalani hubungan asmara dengan Brigadir J itu mengaku masih berkomunikasi dengan sang kekasih pada Jumat 8 Juli 2022 pukul 16.43 WIB.

Diketahui informasi Brigadir J tewas akibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta terjadi pada hari yang sama, Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas