Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum Ungkap Isi Ancaman terhadap Brigadir J 7 Juli 2022: 'Apabila Naik ke Atas akan Dihabisi'

Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkap isi ancaman yang diterima Brigadir J sebelum tewas akibat baku tembak di rumah Ferdy Sambo.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kuasa Hukum Ungkap Isi Ancaman terhadap Brigadir J 7 Juli 2022: 'Apabila Naik ke Atas akan Dihabisi'
Ist
Polda Metro Jaya kembali menggelar prarekonstruksi terkait adegan pencabulan serta pengancaman dan percobaan pembunuhan Brigadir J, di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Komplek Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan (Jaksel), Sabtu (23/7/2022) siang. Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkap isi ancaman yang diterima Brigadir J sebelum tewas akibat baku tembak di rumah Ferdy Sambo. 

Ini artinya komunikasi terakhir dengan Brigadir J dilakukan Vera beberapa menit sebelum aksi penembakan terjadi.

"Terakhir komunikasi itu hari Jumat pukul 16.43 WIB, dan tidak ada tanda-tanda hanya sebatas tanya-tanya kabar," kata Ferdi, kuasa hukum Vera Simanjuntak, Minggu (24/7/2022).

Baca juga: Jelang Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Sang Ayah Jelaskan Persiapan Keluarga

Ia menyebutkan, kliennya tersebut juga terkejut mendapat informasi atas insiden yang disebut baku tembak tersebut.

Ferdi menjelaskan, informasi kejadian yang disebut berlangsung pukul 17.00 WIB, belum sepenuhnya dipastikan, sehingga pihaknya menunggu hasil autopsi.

Sehingga, yang dapat memastikan kejadian tersebut, serta waktu tewasnya almarhum hanya bisa disampaikan oleh tim ahli.

"Jadi semua data yang kita terima ini sifatnya belum pasti, sehingga kita lakukan autopsi untuk mengetahui kapan dan sudah berapa lana dia meninggal dunia," kata Ferdi.

"Jadi saya minta teman-teman menyerap apa yang terjadi atau fakta hari ini, bukan ceritanya dari sana ke sana, tidak," tambahnya.

Pacar Brigadir J Diperika

Berita Rekomendasi

Sebelumnya VS, pacar Brigadir Yosua atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri di Mapolda Jambi, Minggu (24/7/2022).

Kuasa Hukum VS, Ramos Hutabarat mengatakan, VS menjalani pemeriksaan oleh penyidik sejak pukul 11.00 WIB, dan keluar sekira pukul 18.50 WIB, atau sekira 8 jam.

Menurut Ramos, setelah pemeriksaan handphone (HP) VS disita oleh penyidik.

Ini merupakan pemeriksaan terkait laporan Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Yosua, dugaan pembunuhan berencana.

"Ya HP nya disita, dan pemeriksaan terkait komunikasi terakhir dengan almarhum," kata Ramos, mendampingi VS, Minggu (24/7/2022).

Ramos tidak berbicara banyak, terkait pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik, terkait dugaan ancaman pembunuhan.

"Untuk itu, detailnya nanti ada waktunya kita sampaikan ya. Karena klien saya juga mengalami trauma atas kejadian ini," kata Ramos.

RSUD Sungai Bahar siapkan siaran langsung autopsi

Sementara itu RSUD Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, bersiap menjelang proses autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Jenazah Brigadir Yosua akan diautopsi ulang pada Rabu (27/7/2022) mendatang.

Dikutip dari Tribun Jambi, proses autopsi ulang jenazah Brigadir Yosua direncanakan akan disiarkan secara langsung.

Hal ini disampaikan oleh Dirut RSUD Sungai Bahar, dr Aang Hambali.

"Kita siapkan tempat untuk para tamu, terus tempat live, karena live kan acara ini informasinya, jadi kita siapkan tempat," ujarnya, Sabtu (23/7/2022).

Baca juga: IPW Setuju Desakan Susno Duadji soal Nonaktifkan Dokter Forensik yang Autopsi Brigadir J

Rumah sakit menyiapkan beberapa monitor untuk penayangan secara langsung.

"Monitor kita siapkan sebanyak mungkin di beberapa titik, termasuk di rumah duka," ujarnya.

Tentu dilakukan siaran langsung ini agar proses autopsi tidak ada yang ditutup-tutupi, tapi tetap sesuai dengan protap.

RSUD Sungai Bahar, Jambi, menjadi tempat autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Kepastian tersebut disampaikan penyidik Utama Tindak Pidana Umum Mabes Polri, Brigjen Pol Agus Suharnoko, Sabtu (23/7/2022).

Agus langsung mengecek fasilitas didampingi Dirut RSUD Sungai Bahar dr Aang Hambali.

Terlihat pengecekan dilakukan di ruang utama untuk autopsi dan ruang rapat forensik serta ruang persiapan forensik.

Makam Brigadir Yosua dijaga ketat jelan proses autopsi ulang.
Makam Brigadir Yosua dijaga ketat jelan proses autopsi ulang. (Tribunjambi/Danang)

Dari hasil pengecekan tersebut Brigjen Agus mengatakan sudah dipastikan autopsi dilakukan di RSUD Sungai Bahar.

"Iya sudah dipastikan, kita mengecek ruangan yang layak untuk melakukan autopsi," ucapnya.

Karena sebelumnya dirinya sudah mengunjungi lokasi pemakaman dan, kondisinya kurang layak sebagai tempat autopsi.

Ia menyebut akan ada 10 tim forensik yang akan bertugas.

"Ada 10 orang," ucapnya.

Kepastian autopsi sendiri disebutkan akan dilaksanakan pada Rabu, 27 Juli 2022.

"Hari Selasa tiba, Rabu pelaksanaan," jelasnya.

Sementara itu pengacara keluarga, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan hal yang sama.

"Barusan dapat informasi mereka baru datang dari Jakarta hari Selasa, berarti dilaksanakannya baru hari Rabu," ucapnya.

Sedangkan untuk tim forensik yang turun ia mengajukan ke beberapa rumah sakit di pusat.

"Tim yang kami mohonkan untuk turun nanti ahli forensik salah satunya saya rekomendasikan 13 orang dari RSCM, ada juga RSPAD, RS Pusat Angkatan Laut, RS Angkatan Darat dan RS Swasta," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J meninggal dunia pada Jumat (8/7/2022).

Pria yang dulunya anggota Brimob itu disebut polisi meninggal dalam baku tembak di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut luka di tubuh Yosua akibat proyektil.

Sementara keterangan keluarga yang diperoleh Tribunjambi.com sebelum Yosua dimakamkan, selain luka tembak, ada juga lebam dan luka mirip goresan senjata tajam.

Brigadir Yosua dimakamkan di Sungai Bahar, Provinsi Jambi, pada Senin (11/7/2022).

Awalnya direncanakan pemakaman akan dilakukan secara kedinasan tapi akhirnya dibatalkan kepolisian secara sepihak.

Jenazah Yosua pun dimakamkan dengan acara keagamaan Kristen dan tradisi Batak, sekitar 2 kilometer dari kediaman orangtuanya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Pacar Brigadir Yosua Diperiksa 8 Jam, Handphone Disita Bareskrim Polri

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas