Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penembakan Istri Anggota TNI di Semarang, Ada 5 Tersangka hingga Suami Korban Diminta Serahkan Diri

Polisi mengungkap kasus penembakan istri anggota TNI berinisial R di depan rumahnya, Kota Semarang, Jawa Tengah, ada 5 tersangka, Senin (25/7/2022).

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Penembakan Istri Anggota TNI di Semarang, Ada 5 Tersangka hingga Suami Korban Diminta Serahkan Diri
Dok. Humas Polri
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi. Polisi berhasil mengungkap kasus penembakan istri anggota TNI berinisial R di depan rumahnya, Kota Semarang, Jawa Tengah, ada 5 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, Senin (25/7/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi berhasil mengungkap kasus penembakan istri anggota TNI berinisial R (34) di depan rumahnya, Jalan Cemara 3 Padangsari Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah yang terjadi pada Senin (18/7/2022).

Setelah empat hari kejadian, kini polisi telah menetapkan lima orang tersangka kasus penembakan istri anggota TNI tersebut.

Meski demikian, polisi masih mencari keberadaan suami korban yang diduga sebagai dalang penembakan.

Hal tersebut, disampaikan oleh Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Lutfi dalam konferensi pers terkait Kasus Penembakan Istri Anggota TNI di Semarang, Senin (25/7/2022).

"Kita berhasil amankan 5 orang tersangka."

"Pertama, Sugiono alias Babi dan kedua, Ponco Aji Nugroho sebagai eksekutor," katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Senin siang.

Baca juga: Kasus Penembakan Istri TNI Cepat Terbongkar, Kenapa Kasus di Rumah Ferdy Sambo Belum Ada Tersangka?

Selanjutnya, Supriyono dan Agus yang bertugas sebagai pengawas.

Berita Rekomendasi

"Jadi, tim eksekutor menggunakan Ninja, tim pengawas menggunakan Honda Beat," imbuh Ahmad.

Kemudian, polisi juga mengungkap tersangka lain, yakni penyedia senjata api bernama Dwi Sulistiyono.

"Di mana H-3 sebelum kejadian, yang bersangkutan telah terjadi transaksi senjata api yang disinyalir rakitan senilai Rp 3 juta," jelasnya.

Kelima tersangka tersangka tersebut, diduga mendapat perintah dari suami korban berinisial M untuk melakukan penembakan terhadap istrinya.

Untuk itu, kata Ahmad, pihak kepolisian meminta suami korban untuk segera menyerahkan diri.

"Ini nanti akan dikembangkan kepada pesuruh, dalam hal ini suami korban."

"Tim masih berusaha untuk ungkap kepada suami korban. Oleh karena itu, kepada suami korban yang diduga ini masih dalam pencarian kita untuk segera menyerahkan diri, sebelum tim melakukan tindakan tegas kepada suami korban," tegasnya.

Petugas gabungan sedang olah TKP lanjutan pada Kamis (21/7/2022) atas kasus penembakan istri anggota TNI Arhanud di Jalan Cemara  III Nomor 7 RT 08 RW 03 Kelurahan Padangsari, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.
Petugas gabungan sedang olah TKP lanjutan pada Kamis (21/7/2022) atas kasus penembakan istri anggota TNI Arhanud di Jalan Cemara III Nomor 7 RT 08 RW 03 Kelurahan Padangsari, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang. (Foto: Polda Jateng via Tribun Jateng)

Sebelumnya, Kapendam IV/Diponegoro, Letkol Inf Bambang Hermanto, menyebut Kopda M (suami korban) sempat terlihat di lokasi tempat kejadian perkara saat terjadi penembakan.

Bahkan, Kopda M sempat menemani istrinya dirawat di rumah sakit.

"Dia juga sempat menemani istrinya saat dirawat di rumah sakit," ucapnya, dilansir Tribunnews.com.

Setelah menemani di rumah sakit, Kopda M dikabarkan hilang hingga saat ini.

Saat ini yang bersangkutan dinyatakan mangkir atau Tidak Hadir Tanpa Izin (THTI) dari kesatuannya.

Pelanggaran THTI pada masa damai sudah masuk kategori tindak pidana militer.

Suami Korban Diduga Dalang Penembakan

Dalam keterangan pers, Senin (25/7/2022), Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Lutfi, menjelaskan, para pelaku penembakan sudah melakukan pematangan di TKP pada 18 Juli 2022 pukul 08.00 WIB.

Kemudian, pukul 11.38 WIB, Senin (18/7/2022), pelaku yang bertugas sebagai eksekutor melakukan penembakan.

"Ada dua orang yang mengikuti korban ketika menjemput anaknya. Lantas, dilakukan penembakan oleh eksekutor," ucapnya.

Karena disinyalir tidak mematikan, lanjut Ahmad, maka dilakukan penembakan yang kedua.

"Dapat instruksi oleh suami korban, saudara M untuk dilakukan penembakan yang kedua."

"Penembakan yang pertama tembus, kemudian yang kedua disinyalir bersarang di tubuh korban," jelasnya.

Saat tim gabungan TNI dan Polri gelar perkara kasus penembakan istri prajurit TNI di Mapolrestabes Semarang, Jawa Tengah. Jumat (22/7/2022)
Saat tim gabungan TNI dan Polri gelar perkara kasus penembakan istri prajurit TNI di Mapolrestabes Semarang, Jawa Tengah. Jumat (22/7/2022) (Dok. Polrestabes Semarang)

Baca juga: UPDATE Kasus Penembakan Istri TNI di Semarang: Suami Jadi Aktor Intelektual hingga Motif Pelaku

Setelah penembakan, korban pun dibawa ke rumah sakit.

Di rumah sakit, Kapolda Jateng menyebut, suami korban menelepon eksekutor terkait kompensasi ke pelaku.

Hingga akhirnya, kini pelaku berhasil ditangkap.

Namun, pihak kepolisian masih mencari keberadaan suami korban.

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Dudung Abdurachman, menegaskan pihaknya akan menindak tegas yang bersangkutan bila terukti bersalah.

"Ini masih dalam proses pencarian. Kita transparan bagi anggota yang betul melanggar aka dihukum yang seberat-beratnya," katanya, Senin (25/7/2022).

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.tv)

Simak berita lainnnya terkait Penembakan di Semarang

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas